Aris Mulyanata Dorong Warga Segera Lunasi PBB, Potensi PAD Samarinda Belum Maksimal

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata (Ft: Zf)

Mediaborneo.net, Samarinda –   Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Aris Mulyanata, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Menurutnya, PBB bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga berperan penting dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.

“PBB itu kewajiban kita terhadap pemanfaatan bumi dan bangunan. Bukan sebagai alat bukti sah kepemilikan tanah,” kata Aris, Rabu (8/10/2025).

Ia mengatakan, meski tidak menjadi bukti kepemilikan, data PBB justru menjadi dasar dalam pembuatan sertifikat tanah, termasuk informasi mengenai luas tanah dan bangunan yang dimiliki.

Aris mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat, terdapat lebih dari 1.000 rumah dengan sekitar 180 kepala keluarga (KK) yang hingga kini belum menyelesaikan kewajiban PBB. Kondisi ini disayangkan karena menjadi potensi PAD yang belum tergarap optimal.

“Sayang sekali potensi PAD tersebut belum terinventarisasi. Karena itu, kami mendorong Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk segera melakukan pendataan dan penagihan,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa membayar PBB
bukan semata kewajiban untuk lingkungan sekitar, tetapi juga kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Samarinda secara keseluruhan.

“PBB itu esensinya untuk kepentingan kota secara umum. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena kewajiban ini justru akan memberikan manfaat balik bagi pembangunan dan pelayanan publik,” pungkas Aris Mulyanata. (Koko/ADV/DPRD Samarinda)

Share
Exit mobile version