MEDIABORNEO.NET, BALIKPAPAN – Dalam upaya membantu dan mempermudah pengelolaan arsip, dokumen dan surat menyurat di lingkungan Pemerintah Daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Kaltim, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kaltim melaunching aplikasi Sistem Informasi dan Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau dikenal dengan nama SRIKANDI.
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan pada Rabu (1/3/2023), dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim HM Syafranuddin dan dihadiri oleh OPD di lingkup kabupaten/kota di Kaltim.
HM Syafranuddin menjelaskan, aplikasi SRIKANDI sengaja dibuat berdasarkan peraturan Kemenpan-RB Nomor 679 Tahun 2020.
Diterangkan mantan Kepala Biro Adpim Setdaprov Kaltim ini, sesuai fungsi dan perannya, aplikasi SRIKANDI menjadi saluran penghubung pegawai di lingkungan pemerintahan dalam memproses surat menyurat guna mendapat tindaklanjut lebih praktis dan efisien.
Sistem aplikasi SRIKANDI, lanjut HM Syafranuddin dapat memperbaharui setiap satu jamnya, ketika terdapat notifikasi surat masuk atau telah dibaca.
Untuk itu, dia mengajak para pegawai ASN maupun staf di seluruh OPD untuk menggunakan aplikasi SRIKANDI, dengan tujuan mempermudah kinerja menjadi satu pintu, serta dapat terarsip secara digital dengan rapi.
“SRIKANDI ini sangat memudahkan. Indonesia sudah masuk ke masa digitalisasi, pengarsipan pun turut menyesuaikan dengan kebutuhan zaman. Mari pelan-pelan kita terapkan di lingkungan pekerjaan kita,” ucapnya. (Adv DPK Kaltim/Oen/M Jay)