Pemuda di Samarinda Seberang Ditangkap Dengan BB Sabu Seberat 8,16 Gram

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA –   AY, pemuda warga Jalan KH Harun Nafsi, Samarinda Seberang ini tak bisa berkutik saat polisi menangkapnya, lantaran kedapatan menaruh satu poket sabu seberat 8,16 gram di atas meja sebuah warung di dekat rumahnya, Senin (23/12/2024).

Sebelumnya, gerak gerik AY terlihat beberapa petugas kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Samarinda saat berdiri di pinggir jalan. Petugas terus memperhatikan prilaku AY.

Terlihat AY membawa kotak persegi panjang, kemudian masuk ke dalam sebuah warung dan meletakkan kotak tersebut di atas meja warung.

Petugas kemudian menghentikan AY dan menggeledah pemuda tersebut, termasuk kotak yang ditaruhnya di atas meja warung.

Benar saja, kecurigaan polisi mendasar. Polisi menemukan Narkotika jenis sabu-sabu milik AY.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah kotak persegi Panjang warna putih yang berisi satu buah plastic klip, satu poket sabu seberat 8,16 gram brutto yang ditemukan di atas meja warung dipinggir jalan dan yang menaruh adalah AY sendiri. Lalu ditemukan satu unit handphone merk Realmi warna Hitam ditemukan di tangan sebelah kanan AY,” kata Kapolres Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, SIK.

Atas kejadian tersebut AY dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Share
Exit mobile version