MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Untuk menghemat penggunaan listrik di gedung Kantor Dinas Perpustakaan Daerah Kaltim dan gedung Kearsipan Daerah Kaltim, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim HM Syafranuddin mulai melirik penggunaan PLTS.
Untuk itu, dirinya telah mengusulkan pada tahun 2023 mendatang, sebagian dari Unit layanan menggunakan PLTS. Sementara anggaran telah diusulkan masuk dalam APBD Perubahan tahun 2022.
“Khususnya pada Depo arsip ini memang dipasang sejumlah AC, nah agar suhu ruangan tempat disimpannya arsip dan dokumen penting milik Pemprov Kaltim tetap terjaga, makanya kami mengusulkan untuk penggunaan PLTS untuk kebutuhan listrik, karena memang kan itu memerlukan listrik yang besar, ” terangnya, Senin (3/10/2022).
Dia menyebut, nantinya listrik dari PLTS akan digunakan untuk keperluan sehari-hari, seperti penggunaan lampu, komputer maupun peralatan yang menggunakan daya listrik kecil. Sedangkan untuk AC, tetap menggunakan listrik dari PLN.
Namun begitu, dirinya berharap ke depan, penggunaan listrik dari PLTS akan dilakukan secara bertahap dan bahkan jika memadai, seluruh perangkat yang memerlukan tenaga listrik bisa menggunakan listrik dari PLTS.
“Sementara nantinya akan dipindahkan secara bertahap, ” katanya.
Masih kata HM Syafranuddin, sebenarnya penggunaan PLTS tersebut adalah wacananya saat akan menggunakan Hotel Atlet Kadrie Oening Sempaja sebagai Pusat Perpustakaan Daerah Kaltim. Namun karena pihaknya masih belum mendapatkan kepastian izin penggunaan Hotel Atlet, sehingga penggunaan PLTS dialihkan ke gedung Kantor Perpustakaan Daerah Kaltim yang ada di Jalan Juanda dan Gedung Kearsipan Daerah Kaltim di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang. (Adv04/Koko/Oen)