2022, Kematian COVID-19 di Samarinda Capai 9 Kasus, Ini Pesan Wakil Ketua DPRD Samarinda

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Lebih dari dua pekan, Kota Samarinda masih berstatus zona merah COVID-19. Bukan hanya kasus terkonfirmasi positif harian yang bertambah, kasus kematian akibat COVID-19 juga ikut bertambah.

Berdasarkan data infografis COVID-19 yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Kota Samarinda sejak bulan Januari hingga tanggal 1 Maret 2022, tercatat kasus kematian akibat COVID-19 total sebanyak 9 kasus. Terbanyak terjadi di bulan Februari, sebanyak 5 kasus. Bahkan tanggal 1 Maret ini, kasus kematian dalam sehari tercatat sebanyak 3 kasus. Sementara di bulan Januari hanya terjadi 1 kasus.

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi mengatakan, kondisi perkembangan COVID-19 di Samarinda masih berada di zona merah dan berstatus PPKM level 3. Sehingga, ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda semakin tegas kepada masyarakat untuk mendisiplinkan protokol kesehatan.

“Dalam rangka kemaslahatan masyarakat, untuk kebaikan bersama, saya berharap Pemkot giat lagi menginstruksikan agar masyarakat taat protokol kesehatan,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022).

Diakui, semakin bertambahnya jumlah masyarakat yang terpapar COVID-19, maka akan berdampak pada kasus pasien yang dirawat akibat COVID-19. Pun demikian dengan kasus kematian, juga akan bertambah.

Untuk itu, Subandi mengimbau masyarakat untuk tidak melalaikan disiplin protokol kesehatan.

“Penekanannya di protokol kesehatan, khususnya dalam pemakaian masker. Masyarakat juga diimbau, apabila tidak terlalu berkepentingan, jangan membuat kegiatan di luar dan kemudian berkerumun,” pesannya. (Advetorial)

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share
Exit mobile version