2022, Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Dipastikan Meningkat

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kaltim Tutuk SH Cahyono mengatakan, tahun 2022, pertumbuhan ekonomi Kaltim akan mengalami peningkatan, jika dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kami proyeksikan secara keseluruhan di tahun 2022 akan sedikit meninggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi di tahun 2021. Kami masih melihat asumsi bahwa COVID relatif terkendali, meskipun Omicron ada,” katanya
saat menggelar konferensi pers di kantornya, Rabu (5/1/2022).

Namun begitu kata dia, selain adanya faktor pendorong pertumbuhan ekonomi Kaltim di tahun 2022, ada juga faktor yang menahan pertumbuhan ekonomi Kaltim.

“Faktor pendorong yaitu, kita asumsikan bahwa pemerintah berhasil mengendalikan COVID-19, sehingga mobilitas akan naik. Ketika mobilitas naik, aktivitas masyarakat juga ikut naik dan konsumsi akan naik,” ucapnya.

Sedangkan faktor penahan pertumbuhan ekonomi Kaltim, lanjut Tutuk, diantaranya adalah harga batubara yang secara bertahap relatif melambat, walaupun secara angka masih relatif tinggi.

“Ini juga menjadi tantangan. Walaupun harga (batubara, red) tidak setinggi pada puncaknya, tapi overall kita lihat daya dorong pengolahannya,” terangnya.

Dari sektor jasa, kata Tutuk, juga akan mengalami peningkatan, seiring dengan adanya pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

“Proyek-proyek strategis akan berjalan dan sebagainya. Kita juga punya isu IKN (ibukota negara, red). Jadi secara keseluruhan di tahun 2022 untuk konsumsi akan meningkat. Termasuk investasi,” katanya.

Dia melanjutkan, pada awal triwulan pertama di tahun 2022, normalnya konsumsi investasi pemerintah belum banyak berjalan. Pun dengan harga batubara masih mengalami penurunan, yang berdampak pada penurunan produksi. Namun Tutuk menyakini, pertumbuhan ekonomi Kaltim di triwulan kedua tahun 2022 akan meningkat.

Disinggung mengenai adanya regulasi yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan RI terkait larangan ekspor batubara sejak tanggal 1 hingga 31 Januari 2022 untuk perusahaan yang belum memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) 76 hingga 100 persen, Tutuk mengatakan bahwa, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut pasti memiliki maksud dan tujuan yang baik. Walaupun adanya ketentuan tersebut, dia menyakini ekonomi Kaltim tetap tidak akan terganggu.

“Pemerintah pasti ada niat baik dan keputusan itu harus menjadi kepentingan nasional. Tapi untuk Kaltim, saya yakin pertumbuhan ekonomi tetap jalan kalau dia tetap produksi. Jadi tidak akan berpengaruh,” tutupnya.

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share
Exit mobile version