50 Persen Sekolah di Kaltim Bermasalah Dengan Lahan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin mengatakan, hampir 50 persen sekolah di Kaltim bermasalah dengan lahan.

Dikatakannya, permasalahan lahan sekolah tersebut sudah sejak lama terjadi dan hingga kini masih terus berulang. Akibatnya, banyak diantaranya pembangunan sekolah oleh pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi tak bisa berlanjut.

Kondisi ini tentu akan merugikan masyarakat, karena hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak bagi anak-anak mereka tidak dapat terpenuhi.

“Hampir 40 sampai 50 persen sekolah d Kaltim bermasalah dengan lahannya. Miris kita melihatnya,” kata Salehuddin.

Dia menjelaskan, setiap tahunnya masing-masing daerah mengusulkan untuk pembangunan gedung sekolah, khususnya tingkat SMA/SMK ke pemerintah provinsi. Namun, tidak semua usulan tersebut bisa langsung dipenuhi, karena harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan. Selain itu, dalam hal pembangunan gedung sekolah, biasanya dilakukan secara bertahap.

“Karena pembangunan sekolah itu tidak sekonyong-konyong langsung bangun rata semua. Ada usulan, ada rekomendasi UPT dan segala macam. Nah yang paling penting kaitannya dengan lahan,” terangnya.

Dia mencontohkan, seperti usulan pembangunan SMK 7 Balikpapan yang sudah sejak lama disampaikan dan masuk dalam perencanaan pembangunan. Tetapi karena lahan bermasalah, gedung sekolah tersebut tak kunjung dibangun. Termasuk, lanjut Salehuddin, di Samarinda sendiri ada sekolah yang masuk sekolah unggulan namun hingga saat ini tak memiliki sertifikat.

“Seperti SMK 7 Balikpapan, lahannya baru clear di ujung tahun lalu. Di Paser ada juga yang bermasalah dengan lahan, belum ada sertifikat, kemudian bermasalah dengan masyarakat. Di Samarinda ada sekoalah negeri bahkan unggulan sampai sekarang belum punya sertifikat,” katanya.

Menurut dia, dengan terpenuhinya semua persyaratan pembangunan sekolah, maka akan mudah pemerintah membangun sekolah tersebut.

“Yang menjadi satu syarat untuk mendapatkan bangunan itu usulannya bisa direalisasikan dan lahannya harus clear dan bersertifikat. Banyak usulan USB (unit sekolah baru) tetapi masih bermasalah dengan lahannya,” pungkasnya. (Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)

Share