SMSI Kaltim Tindak Tegas Media yang Langgar Aturan Keanggotaan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA –   Serikat Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (SMSI Kaltim) mengambil langkah tegas dalam menjaga integritas industri pers digital.

Baru-baru ini, SMSI Kaltim mencoret keanggotaan media yang terbukti melanggar aturan, termasuk pencatutan nama pemimpin redaksi (Pemred) tanpa izin. Keputusan ini diambil setelah dilakukan investigasi mendalam, menunjukkan bahwa beberapa media tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Ketua SMSI Kaltim, Wiwid Marhaendra Wijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya media siber yang mendaftarkan diri dengan menggunakan nama Pemred tanpa persetujuan.

“SMSI Kaltim juga telah menerima surat pernyataan keberatan dari Pemred yang bersangkutan,” ujar Wiwid, didampingi Ketua SMSI Kota Samarinda, Arditya Abdul Azis, Selasa (4/2/2025).

Tak hanya itu, media tersebut juga mengabaikan hak Pemred sebelumnya selama dua tahun tanpa adanya surat pemberhentian resmi. Atas pelanggaran ini, SMSI Kaltim menyarankan agar media yang bersangkutan bergabung dengan organisasi lain yang lebih sesuai.

Dalam investigasi yang dilakukan oleh Ketua SMSI Samarinda, Arditya Abdul Azis, ditemukan indikasi pemalsuan surat pengangkatan Pemred. Selain itu, media yang dicoret juga tidak memiliki wartawan dengan jumlah yang memadai untuk memenuhi standar keanggotaan SMSI.

“Keanggotaan SMSI bukan hanya soal formalitas, tetapi juga soal profesionalisme. Jika ada media yang tidak memenuhi standar, maka kami akan mengambil tindakan tegas,” kata Arditya.

Keputusan ini juga sejalan dengan hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI Kaltim pada Minggu (2/2/2025) lalu. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa regulasi keanggotaan SMSI akan diperketat. Kini, media yang ingin bergabung wajib memiliki SDM yang jelas, Pemred dengan surat pengangkatan resmi, serta memenuhi standar Dewan Pers.

Langkah tegas SMSI Kaltim bertujuan untuk menciptakan ekosistem media yang lebih sehat dan profesional. Dengan regulasi yang lebih ketat, diharapkan media yang tergabung dalam SMSI mampu memberikan kontribusi positif bagi industri pers nasional.

“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap media yang tergabung dalam SMSI dapat lebih profesional dan berkontribusi positif dalam industri pers nasional,” pungkasnya. (Koko/M Jay)

Share