Tambang Ilegal di KHDTK Unmul, Muhammad Darlis: Pemerintah Jangan Tutup Mata

MEDIABORNEO .NET, SAMARINDA – Sorotan tajam datang dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menyusul terungkapnya aktivitas tambang ilegal di kawasan Kebun Raya Unmul (KHDTK Unmul).

Ia menilai peristiwa ini merupakan cerminan lemahnya pengawasan serta minimnya komitmen pemerintah dalam menjaga kawasan konservasi strategis di Kalimantan Timur.

“Sudah saatnya pemerintah daerah berhenti tutup mata. Kita punya kawasan penting seperti KHDTK, tapi karena kurangnya perhatian, tempat ini justru dikuasai oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi secara ilegal,” tegasnya.

Menurut Darlis, tambang ilegal di KHDTK Unmul bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga mencerminkan kerentanan sistem pengelolaan kawasan hutan di Kaltim.

Ia mengingatkan bahwa pengabaian terhadap fasilitas, SDM, dan pendanaan di kawasan ini telah membuka peluang masuknya aktivitas merusak.

“KHDTK ini seperti rumah tanpa pagar. Ketika pengelolanya tidak dibekali cukup perlengkapan, tenaga, dan dana, maka jangan heran jika banyak pihak mencoba masuk dan mengambil untung tanpa izin,” ujarnya.

Terkait penegakan hukum, Darlis menyebutkan bahwa Polda Kaltim dan Gakkum KLHK telah berkoordinasi dengan DPRD dan meminta waktu dua minggu.

“Satu minggu pertama untuk mencari saksi kunci, dan minggu berikutnya ditargetkan sudah ada penetapan tersangka. Kita akan kawal proses ini sampai tuntas,” ujarnya.

DPRD Kaltim, lanjut Darlis, mendorong agar kejadian ini menjadi pemicu perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola KHDTK di Kalimantan Timur, agar kawasan ini tetap berfungsi sebagai pusat pendidikan, konservasi, dan penelitian yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah, bukan malah jadi lokasi tambang ilegal.

“Penindakan hukum penting, tapi pembenahan sistem juga wajib. Jika kita tidak ingin kawasan-kawasan konservasi lain menyusul rusak, maka sekarang waktunya kita berubah,” pungkasnya. (ADV/DPRD Kaltim)

Share