Samarinda Darurat Sampah, Ini Kata Anggota DPRD

Mediaborneo.net, Samarinda –   Anggota Komisi III DPRD Samarinda M. Andriansyah menanggapi krisis pengelolaan sampah Samarinda yang menumpuk hingga 225 ribu ton sepanjang 2024, rata-rata 615 ton per hari. Lonjakan timbunan ini menegaskan betapa gentingnya situasi di ibu kota Kalimantan Timur dan mendesak upaya bersama agar kota tidak tenggelam dalam gunungan limbah.

“Semua harus terlibat. Ini bukan tugas segelintir orang atau komunitas saja; ini soal kesadaran kolektif masyarakat,” tegasnya.

Kata dia, selama ini, volume terbesar berasal dari sampah rumah tangga, lebih dari 60 persen aliran harian yang berakhir di TPA Samarinda. Andriansyah menilai perubahan perilaku keluarga memegang peran kunci.

“Kalau warga mau memilah organik dan anorganik sejak dapur, beban TPA langsung berkurang drastis,” ujarnya.

DPRD pun tengah menyiapkan Peraturan Daerah Sanksi Buang Sampah Sembarangan mulai denda progresif hingga tilang elektronik di titik rawan pembuangan liar. Kendati demikian, pendekatan represif ini akan diimbangi edukasi berkelanjutan melalui kampanye sekolah, lomba bank sampah RT, hingga pelatihan kompos keluarga agar kebijakan diterima publik.

“Penegakan hukum tanpa edukasi hanya menimbulkan resistensi. Edukasi dulu, sanksi jadi penguat,” ujarnya.

Pemkot turut menghidupkan kembali program jemput sampah dari rumah, kali ini berbasis aplikasi. Warga dapat memesan penjemputan limbah khusus, mulai elektronik bekas hingga minyak jelantah dengan jadwal reguler.

Pemerintah menawarkan diskon 20 persen retribusi bagi keluarga yang konsisten memilah selama tiga bulan berturut-turut, serta menampilkan dashboard transparansi volume sampah yang dialihkan dari TPA Samarinda.

Partisipasi dunia usaha juga diikat lewat skema extended producer responsibility (EPR). Mulai 2026, ritel dan restoran wajib menggunakan kemasan mudah didaur ulang, sementara industri diminta menarik kembali sedikitnya 30 persen kemasan produk yang beredar. Pemkot menyediakan hibah mikro hingga Rp 50 juta bagi komunitas lingkungan yang menghadirkan inovasi pengurangan sampah.

Sinergi regulasi, teknologi, dan partisipasi publik ini ditargetkan menurunkan 40 persen volume sampah masuk TPA dan menaikkan rasio daur ulang hingga 35 persen pada 2030.

“Jika warga, pemerintah, dan pelaku usaha berjalan seirama, Samarinda bersih bukan sekadar slogan, melainkan keniscayaan,” pungkas Andriansyah. (ADV/DPRD Samarinda)

Share