Mediaborneo.net, Samarinda – Komitmen untuk menciptakan proses pendidikan yang bersih dan transparan terus digaungkan DPRD Samarinda.
Dalam rapat bersama Pemerintah Kota Samarinda yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (19/6/2025), Anggota DPRD Samarinda Adnan Faridhan menegaskan pentingnya pelibatan legislatif dalam Satgas Penerimaan Siswa Baru (SPMB) yang telah dibentuk oleh Pemkot.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas pembentukan Satgas SPMB oleh Wali Kota Samarinda yang bertujuan mengawal proses penerimaan peserta didik agar bebas dari potensi praktik kecurangan dan intervensi.
“Kami dari DPRD Samarinda mempertanyakan mengapa pembentukan Satgas dilakukan tanpa koordinasi atau pelibatan dewan, padahal pengawasan adalah salah satu tugas pokok kami,” ujar Adnan Faridhan kepada awak media usai rapat.
Meskipun tidak dilibatkan sejak awal, Adnan Faridhan mengaku mendukung penuh langkah Wali Kota dalam membentuk Satgas, apalagi semangatnya merujuk pada arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan.
“Kami sangat mengapresiasi niat baik dari Pemkot. Satgas ini lahir dari semangat pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh KPK, jadi tentu ini langkah yang patut didukung,” katanya.
Namun begitu, ia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap harus dijaga agar pengawasan terhadap proses SPMB berjalan lebih optimal dan kredibel.
Dalam rapat tersebut, muncul dua opsi terkait keterlibatan DPRD Samarinda. Pertama, DPRD ikut serta langsung dalam Satgas yang telah dibentuk. Kedua, membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai alternatif untuk mengawasi jalannya proses penerimaan secara terpisah.
“Kita masih menunggu keputusan pimpinan DPRD. Tapi dari hasil rapat tadi, ada sinyal positif bahwa akan a
da anggota dewan yang dilibatkan dalam Satgas,” tandasnya.
Dengan bergabungnya DPRD dalam Satgas atau melalui pembentukan Pansus, masyarakat diharapkan dapat melihat proses SPMB yang jauh lebih terbuka dan adil, serta menghindari potensi penyimpangan yang selama ini menjadi sorotan publik. (Koko/ADV/DPRD Samarinda)