Anggota DPRD Samarinda Ini Minta Pemkot Libatkan Wakil Rakyat di Setiap Kebijakan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim menilai, sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait rencana normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) tidak transparan.

Dikatakannya, rencana normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) dapat menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian bagi masyarakat yang tinggal di sekitar area sungai.

Diketahui, sebelumnya warga yang bermukim di Jalan Lambung Mangkurat, khususnya di RT 41, 42, 43, dan 44 telah mengadukan hal tersebut ke DRPD Samarinda.

“Harus jelas, masalahnya tidak tersampaikan secara utuh,” ujarnya, Senin (13/11/2023).

Abdul Rohim menyebut, pihaknya tentu mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan Wali Kota dalam hal pengendalian banjir di Kota Samarinda. Segala terobosan dilakukan, bahkan tidak pernah dilakukan oleh kepemimpinan sebelumnya.

Namun Abdul Rohim mengingatkan kepada Pemkot Samarinda untuk dapat memastikan serta memperhatikan dampak sosial setiap kebijakan yang diambil.

“Harus terbuka kepada warga, jangan sampai warga menebak-nebak. Jika memang hanya melakukan peninjauan, maka harus disampaikan dengan baik,” tegasnya.

Dia menambahkan, Pemkot Samarinda harusnya selalu melibatkan DPRD selaku wakil rakyat dalam setiap mengambil kebijakan. Sehingga transparansi kebijakan dapat terwujud. Sehingga hal ini tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Dia mencontohkan, seperti wacana revitalisasi pasar pagi, penertiban gang rombong, dan normalisasi sungai.

“Jangan terkesan sembunyi-sembunyi, semua harus terang dan terbuka, agar tidak menimbulkan keraguan di warga,” tandasnya. (Koko/M. Jay/Adv/DPRD Samarinda)

Share
Exit mobile version