Aset Bergerak dan Tidak Bergerak Milik Pemkot Samarinda Banyak Dikuasai Pihak Lain, Ginting : Data Minim!

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Masih banyaknya aset bergerak dan aset tidak bergerak milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang masih dikuasai pihak lain dan minimnya data, menyulitkan pemerintah untuk menarik kembali aset-aset tersebut.

Untuk itu, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda tengah membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mengatur masalah aset.

Wakil Ketua Pansus I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting menyebut, aset bergerak milik Pemkot Samarinda masih banyak di tangan mantan pegawai di lingkup Pemkot Samarinda yang telah purna tugas.

“Biasanya, pada saat masa tugas pegawai masih berjalan dan dipinjamkan kendaraan kantor, itu digunakan. Tapi ketika purna tugas atau pensiun, harusnya aset bergerak (kendaraan, red) itu juga dikembalikan ke Pemkot, bukan lantas menjadi milik mereka. Banyak dari mereka menganggap, setelah mereka purna tugas, kendaraan itu akan menjadi milik mereka,” katanya, Selasa lalu (8/2/2022).

Oleh sebab itu kata dia, penting dilakukan inventarisir kembali aset-aset bergerak milik Pemkot Samarinda. Terlebih hingga saat ini, belum ada pemutihan atas aset bergerak tersebut.

“Sejauh ini memang tidak ada pemutihan fisiknya, sehingga ini menjadi rancu. Jadi kembali ke wewenang, dengan melihat acuan ini otomatis masih melekat di Balaikota (Pemkot Samarinda, red),” terangnya.

Pun dengan aset tidak bergerak, baik berupa tanah maupun bangunan yang menjadi kewenangan Pemkot Samarinda, hingga saat ini masih diduduki pihak lain.

“Aset tidak bergerak ini seperti misalnya perumahan, memang jumlahnya tidak banyak. Tapi ini akan kita sorot, agar semua aset yang ada di Kota Samarinda bisa turun-temurun. Artinya bisa dialihkan ke OPD lain atau ke kecamatan dan kelurahan, sehingga semua bisa memanfaatkan dan menghindari munculnya masalah tumpang tindih,” bebernya.

Ginting mengaku, sejauh ini mengenai data aset tidak bergerak milik Pemkot Samarinda yang disampaikan kepada DPRD Samarinda tidak ada. Namun pihaknya menyakini, masih ada aset tidak bergerak yang masih dikuasai pihak lain.

“Untuk data yang diterima sejauh ini belum muncul. Seperti yang disorot pak Wali Kota, terkait masalah rencana polder di Bengkuring. Itu ada beberapa hektar yang belum ada laporan ke kita, termasuk datanya, kita juga belum tahu dan belum dapat,” ujarnya.

Terkait dengan lahan di Jalan Dr Sutomo, tepatnya di Gang Nibung, Ginting menyebut, untuk kepastian apakah lahan tersebut milik Pemkot Samarinda atau pihak lain, masih menunggu hasil informasi dari BPKAD Samarinda.

“Itu yang kita tunggu dari BPKAD. Sampai sejauh ini belum pasti. Tentunya ini akan menjadi sorotan, ketika ada data pasti. Kita akan bicara, tapi kalau masih sekedar isu, tentu belum kita sikapi secara serius,” pungkasnya. (Advetorial)

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share
Exit mobile version