Mediaborneo.net, Samarinda – Aksi unjuk rasa 21 April di Samarinda, Kalimantan Timur, diperkirakan diikuti lebih dari 4.000 massa dari berbagai aliansi masyarakat kabupaten/kota di Kaltim. Aksi ini dipicu oleh sorotan terhadap janji-janji pemerintah daerah yang dinilai belum terealisasi, sekaligus menjadi perhatian aparat karena dikhawatirkan berpotensi ditunggangi pihak tertentu di luar tuntutan utama.
Ribuan massa tersebut direncanakan memulai aksi dari kantor DPRD Kalimantan Timur sebelum bergerak menuju Kantor Gubernur Kalimantan Timur sebagai titik penyampaian aspirasi utama.
Aksi ini membawa sejumlah tuntutan terkait evaluasi kinerja pemerintah provinsi, khususnya realisasi program dan janji pembangunan yang dinilai belum sesuai harapan berbagai kelompok masyarakat di daerah.
Kapolda Kalimantan Timur, Endar Priantoro menegaskan bahwa kepolisian telah menyiapkan langkah pengamanan untuk mengantisipasi dinamika di lapangan, termasuk potensi penyusupan agenda lain dalam aksi tersebut.
“Pengamanan kita lakukan secara proporsional sesuai situasi di lapangan. Kita tetap mengedepankan pendekatan humanis, preemptif, dan preventif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dengan jumlah massa yang cukup besar dan berasal dari berbagai daerah, potensi dinamika di lapangan perlu diantisipasi secara serius.
“Yang kita waspadai adalah potensi pihak-pihak yang mencoba menunggangi aksi ini. Aspirasi silakan disampaikan, tapi harus tetap tertib dan tidak keluar dari substansi,” kata Kapolda.
Sementara itu, Humas Aksi 21 April, Bella, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat lintas daerah di Kalimantan Timur.
“Ini gerakan murni aspirasi masyarakat. Kami ingin menyuarakan evaluasi kebijakan dan mendorong penguatan fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya. (Koko/M Jay)












