Dinas Perizinan Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Pembukaan Lahan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui OPD terkait untuk benar-benar melakukan pemeriksaan terhadap setiap dokumen pengajuan izin pembukaan lahan.

Pasalnya, kata dia, pembukaan lahan yang khususnya terkait dengan lahan pertambangan batu bara banyak terjadi di Kota Samarinda. Sementara pengajuan izin yang diajukan peruntukannya bukan untuk aktivitas pertambangan.

Diungkapkan Novan, dari kegiatan sidak ke beberapa lokasi di Samarinda yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh DPRD Samarinda ditemukan banyaknya kegiatan penggalian batu bara berkedok pematangan lahan.

Sebelum memastikan ada atau tidaknya kegiatan penambangan tanpa izin, Komisi III DPRD Samarinda ingin memastikan soal perizinannya.

“Jadi apapun aktivitas pematangan lahan itu harus ada izinnya. Izin yang mereka urus, harus disesuaikan dengan tujuan, dan bagaimana implementasi kegiatan mereka di lapangan,” katanya, Kamis (26/10/2023).

Dia menegaskan, jika terdapat ketidaksesuaian antara izin yang diberikan dengan kegiatan yang terlihat di lapangan, Komisi III DPRD Samarinda tidak akan ragu untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang. Oleh karena itu, mereka berencana untuk segera memeriksa OPD terkait atas aktivitas pemanfaatan lahan tersebut.

“Salah satunya DLH (Dinas Lingkungan Hidup). Kalau memang sudah ada izinnya, nanti dicocokkan sesuai izin dengan apa yang mereka lakukan,” tegasnya.

Novan menekankan, jika memang kegiatan tersebut tak mengantongi izin apapun dari OPD terkait, maka mau tak mau seluruh kegiatan harus dihentikan sampai proses perizinannya selesai diurus.

Dokumen perizinan menurutnya, adalah hal yang wajib dan sangat penting dimiliki pengelola lahan, lantaran berkaitan dengan kajian terhadap dampak yang bisa ditimbulkan pada lingkungan sekitar.

“Sudah jelas aturannya, kalau memang ada pembukaan lahan, ada lahan yang dimanfaatkan harus ada izinnya,” katanya.

Diakuinya, dalam beberapa kunjungan lapangan bersama Komisi III DPRD Samarinda, pihaknya kerap kali menemukan lubang galian yang diduga untuk pertambangan batubara.

“Tapi nanti kita telusuri lebih lanjut, asal persoalan izinnya sudah jelas,” pungkasnya. (Koko/M. Jay/Adv/DPRD Samarinda)

Share
Exit mobile version