Dinas Peternakan Kaltim Tekan Kasus PMK, Peternak Diminta Waspada

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA –  
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjadi perhatian utama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam upaya mencegah penyebaran PMK, DPKH mengimbau para peternak untuk segera melapor jika mendapati gejala seperti luka pada mulut dan kuku ternak. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat penanganan dan meminimalkan dampak pada produktivitas hewan ternak.

“Jika mendapati gejala PMK seperti luka di mulut dan kuku ternak, segera laporkan ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan),” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Kaltim, drh. Diah Anggrain, dalam acara Penguatan Pencegahan PMK di Kaltim secara virtual, Sabtu (25/1/2025).

Menurut Diah, meskipun PMK bukan termasuk penyakit zoonosis atau penyakit yang menular ke manusia, penyakit ini memiliki daya tular sangat tinggi, mencapai 100 persen pada ternak dewasa. Pada anak ternak, tingkat kematian akibat PMK dapat mencapai 50 persen.

Walaupun PMK dapat disembuhkan, penyakit ini tetap berdampak negatif pada produktivitas dan reproduksi ternak, terutama sapi perah.

“Semakin cepat peternak melapor, semakin cepat penanganan dapat dilakukan. Ini akan meminimalkan dampak penyakit terhadap produktivitas dan kesehatan reproduksi ternak,” terangnya.

Sekitar 70 persen kebutuhan ternak di Kalimantan Timur masih bergantung pada pasokan dari luar wilayah, baik berupa hewan hidup maupun daging beku. Untuk itu, pengawasan lalu lintas hewan diperketat, guna mencegah masuknya PMK ke daerah ini.

“Masyarakat juga bisa menjadi mitra kami. Jika ada tanda-tanda PMK, segera laporkan agar petugas dapat menangani dengan cepat,” ujar Diah.

Berbagai langkah pencegahan yang dilakukan DPKH Kaltim sejak Oktober 2024 telah membuahkan hasil. Hingga kini, belum ada laporan baru terkait PMK.

“Alhamdulillah, kasus PMK di Kaltim dapat ditekan. Kami optimis situasi ini dapat dipertahankan dengan kerja sama seluruh pihak, terutama para peternak,” tutup Diah.

Dengan sinergi antara pemerintah dan peternak, diharapkan Kalimantan Timur mampu mempertahankan status bebas PMK dan meningkatkan kualitas peternakan di masa depan. (Koko/M Jay)

Share