MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menegaskan, DPRD Kota Samarinda saat ini tengah mematangkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yaitu, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga dan Raperda tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana.
“Dua Raperda ini menjadi prioritas kami. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan keluarga di Samarinda. Sementara, Raperda tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan sekolah dalam menghadapi bencana,” kata Sri Puji, Senin (22/1/2024).
Dia menerangkan, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga dinilai penting untuk dibahas, karena Kota Samarinda masih dihadapkan dengan berbagai permasalahan keluarga, seperti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pernikahan dini dan stunting.
“Kami ingin menciptakan keluarga-keluarga yang sejahtera, harmonis dan bahagia. Untuk itu, kami perlu memperkuat ketahanan keluarga di Samarinda,” ujarnya.
Sementara itu, lanjut Puji, Raperda tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana juga menjadi penting untuk dibahas, karena mayoritas sekolah-sekolah yang ada di Kota Samarinda berada di lokasi rawan bencana, seperti banjir, dan tanah longsor dan bencana kebakaran.
“Kami ingin menciptakan wilayah sekolah yang aman bencana. Ini penting untuk melindungi keselamatan anak-anak kita,” tegasnya.
Dikatakan Sri Puji, untuk mematangkan dan memperkuat dua draf Raperda tersebut, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak, baik Pemerintah Kota Samarinda maupun stakeholder terkait.
Dirinya berharap, dua Raperda tersebut dapat segera disahkan oleh DPRD Samarinda dan Pemerintah Kota Samarinda untuk dapat segera diterapkan dan membawa manfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin Raperda ini dapat mengakomodir kepentingan semua pihak,” imbuhnya. (Koko/Jay/Adv)