Mediaborneo.net, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan kepastian terkait pengoperasian Terowongan Samarinda yang belum terealisasi meski sebelumnya ditargetkan dibuka pada September 2026.
DPRD Samarinda menilai kejelasan jadwal diperlukan agar masyarakat mengetahui perkembangan proyek tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan keterlambatan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui perkembangan penyelesaian proyek infrastruktur tersebut.
“Masyarakat tentu bertanya-tanya, ada apa. Kita butuh kepastian dari Pemkot,” ujar Deni.
Menurutnya, pemerintah perlu menyampaikan tahapan penyelesaian yang masih berjalan, termasuk kendala yang menyebabkan pengoperasian terowongan belum dapat dilakukan sesuai jadwal awal.
“Target awal September kemarin, tapi sampai sekarang belum bisa operasi,” ungkapnya.
Komisi III DPRD Samarinda juga berencana mendalami perkembangan proyek bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda guna memperoleh penjelasan mengenai proses yang masih harus diselesaikan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai perkembangan proyek.
“Kita butuh kepastian dari Pemkot,” tegasnya.
Deni menegaskan, kejelasan informasi diperlukan agar masyarakat tidak terus menunggu tanpa mengetahui perkembangan maupun perkiraan waktu pengoperasian fasilitas tersebut. Dia kembali menekankan pentingnya penjelasan dari pemerintah.
“Masyarakat tentu bertanya-tanya, ada apa,” ujarnya.
Terowongan Samarinda diharapkan dapat menunjang kelancaran mobilitas warga dan membantu mengurangi kepadatan lalu lintas.
Karena itu, DPRD Samarinda mendorong Pemkot Samarinda memberikan penjelasan mengenai progres proyek serta kepastian tahapan menuju pengoperasian.
“Kita butuh kepastian dari Pemkot,” tegas Deni. (Adv/DPRD Samarinda)
