DPRD Samarinda Siapkan Program Edukasi Perda, Cegah Benturan Saat Penertiban Satpol PP

Mediaborneo.net, Samarinda –   Menindaklanjuti peristiwa penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Samarinda di kawasan Islamic Center dan eks Wisma Citra, Selasa (14/10/2025), DPRD Samarinda berkomitmen memperkuat langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak hanya perlu bertindak tegas, tetapi juga mengutamakan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat.

“Kami ingin penegakan perda dilakukan dengan cara yang lebih mendidik. Ketertiban tidak bisa hanya dibangun dengan tindakan, tapi juga dengan pemahaman,” ujar Samri, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, salah satu penyebab benturan antara petugas dan masyarakat adalah kurangnya sosialisasi mengenai aturan yang berlaku. Karena itu, DPRD mendorong agar edukasi perda digencarkan di seluruh lapisan masyarakat, termasuk pedagang kaki lima, pelajar, dan komunitas warga.

“Kalau masyarakat tahu alasan di balik aturan, mereka tidak akan melihat penertiban sebagai ancaman. Justru mereka akan merasa dilindungi,” katany.

Samri juga menyoroti pentingnya peran Satpol PP Samarinda untuk menerapkan pendekatan humanis dan persuasif di lapangan. Ia menilai pendekatan yang komunikatif bisa menjadi jembatan agar pelaksanaan penertiban berjalan tanpa konflik.

“Tegas itu perlu, tapi harus disertai empati. Petugas Satpol PP adalah pelayan masyarakat, bukan sekadar penegak aturan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Samarinda berencana mengajukan program “Edukasi Perda untuk Semua”, yakni kegiatan sosial dan pembinaan rutin di titik-titik rawan pelanggaran. Program ini akan melibatkan sekolah, organisasi masyarakat, dan pedagang kecil agar tercipta kesadaran kolektif tentang pentingnya ketertiban kota.

“Kami ingin Samarinda dikenal sebagai kota tertib dan ramah. Kalau warga sudah paham aturan, petugas pun lebih mudah bekerja tanpa gesekan,” pungkasnya. (Han/ADV/DPRD Samarinda)

Share