DPRD Samarinda Soroti Minimnya Guru Pendidikan Luar Biasa di SLB Negeri Samarinda

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi (Ft: Mela)

Mediaborneo.net, Samarinda –   SLB Negeri Samarinda saat ini menghadapi masalah serius akibat kurangnya tenaga pengajar berlatar belakang Jurusan Pendidikan Luar Biasa (PLB). Dari tenaga pengajar yang ada, hanya seperempat yang memiliki latar pendidikan khusus, sisanya berasal dari jurusan umum yang kemudian mendapat pelatihan tambahan. Kondisi ini mencerminkan masalah di Kalimantan Timur, di mana formasi guru PLB minim peminat dan belum ada kampus yang membuka jurusan tersebut.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menegaskan bahwa SLB memiliki kebutuhan pengajaran yang sangat berbeda dari sekolah umum.

SLB ini khusus, anak-anak berkebutuhan khusus, dia tidak hanya satu guru. Sebetulnya, satu anak itu bisa jadi ditangani dua orang guru, guru utama dan shadow teacher (guru bayangan),” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD, Senin (11/8/2025).

Menurut Ismail, guru bayangan berperan mendampingi guru utama dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa berkebutuhan khusus. Sistem ini diperlukan karena karakteristik dan kebutuhan belajar setiap anak berbeda, sehingga pendekatan pembelajaran harus lebih personal.

Lebih lanjut, ia menambahkan, kekurangan guru khusus tidak hanya terjadi di SLB, tetapi juga di sekolah-sekolah inklusi. Sekolah yang umum yang ditunjuk pemerintah untuk menerima siswa berkebutuhan khusus. Namun, keterbatasan guru dengan latar PLB membuat proses pembelajaran belum optimal.

“Memang ini PR kita, khususnya pemerintah kota Samarinda, bahwa ada anak-anak yang berkebutuhan khusus, ada juga sekolah-sekolah inklusi. Sementara guru-gurunya mungkin masih kurang,” jelasnya.

Ismail menegaskan bahwa penyiapan tenaga pengajar PLB merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga SMA. Ia mendorong adanya kebijakan strategis, termasuk kerja sama dengan perguruan tinggi, agar jurusan PLB dapat dibuka di Kaltim dan minat pendaftar pada formasi guru khusus meningkat.

“Ini artinya menjadi PR kita bersama untuk menyiapkan guru-guru yang ada, supaya semua anak Indonesia terjamin haknya untuk mendapatkan pengajaran, baik anak-anak normal maupun anak-anak berkebutuhan khusus atau anak-anak istimewa ini,” pungkasnya. (Mela/Adv/DPRD Samarinda Samarinda)

Share