Mediaborneo.net, Samarinda – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur menanggapi kabar yang mengaitkan peristiwa longsor di kawasan Batuah dengan aktivitas pertambangan.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengamatan sementara, tidak ditemukan indikasi bahwa longsor tersebut dipicu oleh aktivitas tambang atau keberadaan gas tambang.
“Jarak lubang tambang dari aktivitas terakhir mereka itu sekitar 1,7 kilometer dari seluruh fasilitas. Jadi dari segi jarak, sudah cukup jauh dan masih dalam batas aman,” katanya.
Menurut dia, sejauh ini, kegiatan pertambangan di kawasan tersebut masih berada dalam koridor hukum dan teknis yang diatur oleh pemerintah, khususnya merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2020. Regulasi tersebut mengatur batasan teknis dan lingkungan dalam pengelolaan wilayah pertambangan, termasuk soal jarak aman dan pemantauan geoteknik.
“Secara teknis dan administratif, aktivitas mereka masih memenuhi kaidah-kaidah yang diatur dalam peraturan tersebut,” lanjut Bambang.
Selain itu, pihak ESDM Kaltim menyebut bahwa data mengenai batas jarak 500 meter dari titik tambang ke area tertentu masih dalam proses evaluasi dan belum bisa disimpulkan sebagai penyebab longsor. Hal ini sekaligus membantah dugaan bahwa potensi gas tambang menjadi pemicu insiden tersebut.
“Saat ini kami belum menemukan adanya hubungan langsung antara kejadian longsor dan potensi gas tambang di lokasi tersebut,” tegasnya.
Bambang juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi di Batuah dan akan berkoordinasi dengan instansi teknis lainnya, termasuk Badan Geologi dan pemerintah kabupaten setempat, untuk memastikan tidak ada potensi bencana lanjutan yang membahayakan warga. (Koko/ADV/Diskominfo Kaltim)