Mediaborneo.net, Samarinda – Program Gratispol yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali diperkuat dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kaltim, perguruan tinggi, dan Pemprov Kaltim, Selasa (10/6/2025).
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis menekankan pentingnya memahami mekanisme program yang berbasis kerja sama lembaga, bukan individu.
“Gratispol ini bukan pendaftaran perorangan. Mahasiswa tidak perlu mencari link pendaftaran karena seluruh proses dilakukan oleh perguruan tinggi melalui database resmi yang diserahkan ke Pemprov,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, 7 dari total 51 perguruan tinggi mitra dihadirkan, termasuk Unmul, UINSI, Polnes, Widyagama, dan Untag. Kehadiran terbatas ini disebut karena keterbatasan ruang dan waktu, namun tak mengurangi substansi pembahasan.
“Kita ingin cek kesiapan perguruan tinggi dalam menjalankan Gratispol. Karena mahasiswa dari jalur undangan sudah masuk dan bahkan ada yang sudah membayar UKT,” kata Darlis.
Dia menegaskan, semakin cepat perguruan tinggi menyampaikan data, maka semakin cepat juga Pemprov dapat menyalurkan dana ke kampus-kampus.
Dengan penegasan ini, DPRD Kaltim berharap tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi di kalangan mahasiswa terkait teknis pendaftaran dan pelaksanaan program Gratispol, yang merupakan program unggulan pendidikan di Kaltim. (Oen/ADV/DPRD Kaltim)