IKN Tahap Kedua Dimulai, Kawasan Legislatif dan Yudikatif Siap Jadi Simbol Demokrasi Baru Indonesia

Mediaborneo.net, Nusantara – Setelah resmi ditetapkan sebagai pusat pemerintahan Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak kedua. Tahap ini menandai dimulainya pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif, yang menjadi simbol penguatan demokrasi dan sistem hukum Indonesia di masa depan.

Langkah strategis ini menunjukkan bahwa IKN tak hanya dibangun sebagai kota pemerintahan baru, tetapi juga sebagai pusat peradaban politik dan hukum yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.

Tahap kedua pembangunan difokuskan pada penyelesaian infrastruktur legislatif dan yudikatif sebagai pelengkap pilar trias politica. Rencana pembangunan telah melalui proses lelang dan penandatanganan kontrak dijadwalkan berlangsung antara akhir Oktober hingga November 2025.

Kawasan Legislatif akan berdiri di atas lahan 42 hektar dengan nilai investasi Rp8,5 triliun yang mencakup pembangunan Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum Demokrasi, serta gedung perkantoran.

Sementara Kawasan Yudikatif dibangun di atas lahan 15 hektar dengan anggaran Rp3,1 triliun, yang akan menampung Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial. Seluruh pembangunan ini ditargetkan rampung dalam 25 bulan, dimulai pada November 2025.

Menurut data Otorita IKN, pembangunan tahap kedua akan dibiayai melalui tiga sumber utama APBN Rp48,8 triliun (2025–2028), kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Rp158,72 triliun dan investasi swasta: Rp66,3 triliun.

Skema pembiayaan tersebut mencerminkan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mempercepat pembangunan kota masa depan Indonesia.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan optimisme bahwa pembangunan tahap kedua akan berlangsung lebih cepat dan efisien.

“Pasca diterbitkannya Perpres 79, seluruh pembangunan fisik dan non-fisik di IKN dipercepat. Saat ini sudah ada sekitar 7.000 pekerja di lapangan, dan pada tahap kedua jumlahnya akan meningkat hingga 20.000 orang,” ujar Basuki dalam Media Gathering Otorita IKN di Kantor Otorita, Rabu (29/10/2025).

Selain kompleks pemerintahan, Otorita IKN juga menyiapkan sejumlah proyek prioritas seperti penataan Pasar Sepaku, pembangunan Masjid Negara, serta Basilika Nasional, yang ditargetkan selesai akhir 2025.

Fasilitas pendukung lain seperti konektivitas jalan, hunian ASN, pasar rakyat, hingga sekolah baru juga tengah disiapkan agar siap menyambut gelombang pertama aparatur sipil negara yang akan pindah ke Nusantara.

Untuk menjamin ketersediaan air bersih, pemerintah mengandalkan Bendungan Sepaku Semoi dengan kapasitas 16 juta meter kubik, mampu menyuplai 2.500 liter air per detik. Sebagian besar air dialirkan ke IKN, dan sisanya ke Balikpapan. Air tersebut telah diolah agar layak langsung diminum, menandai IKN sebagai kota berstandar tinggi dalam pengelolaan sumber daya air.

IKN tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pengembangan masyarakat sekitar.
Otorita IKN bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) melatih 1.000 pelajar SMA/SMK menjadi content creator digital untuk mendorong ekonomi kreatif.

Selain itu, sudah ada lebih dari 879 program pelatihan yang diberikan kepada warga sekitar  mulai dari pemberdayaan perempuan, pelatihan UMKM, hingga peningkatan kapasitas bagi penyandang disabilitas.

Dalam rangka transisi menuju Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) IKN, Otorita IKN menggandeng Jimly School of Law and Government (UGM) untuk merancang kerangka hukum dan kelembagaan pemerintahan daerah secara komprehensif.

Langkah ini menjadi pondasi penting agar Nusantara dapat beroperasi dengan sistem pemerintahan yang efisien, transparan, dan berintegritas tinggi.

Dengan dimulainya pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif, IKN semakin menunjukkan jati dirinya sebagai simbol kemajuan bangsa. Tak hanya menghadirkan infrastruktur megah, tetapi juga membangun ekosistem pemerintahan yang modern, partisipatif, dan berkelanjutan. (*/Koko)

Share
Exit mobile version