Jaksa Agung Minta Penanganan Korupsi di Daerah Ditingkatkan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah menjadi perhatian khusus Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dirinya berharap, capaian kinerja tindak pidana korupsi tidak hanya didominasi oleh Kejaksaan Agung saja. Karena, kata dia, daerah memiliki potensi perkara besar, sehingga harus diungkap.

“Saya tekankan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru saja dilantik, untuk segera mengakselerasi dan menyerahkan seluruh satuan kerja di daerah hukumnya dalam rangka meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ucapnya, saat menyampaikan sambutan pada acara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Senin (22/8/2022).

Dikatakannya, korupsi yang terjadi di daerah saat ini tidak kalah masif dengan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di pusat. Bahkan, modus yang dilakukan pelaku tergolong berbeda-beda namun sederhana, sehingga untuk mengungkapnya juga tidak sulit.

“Saya tegaskan, penanganan korupsi di daerah jangan bikin gaduh, jangan ada kepentingan apapun, kecuali kepentingan penegakan hukum. Penegakkan hukum yang tuntas dan berhasil yaitu ketika kita mampu mengembalikan keuangan negara secara maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, ” ujarnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya, agar tidak menjadikan keterbatasan sumber daya yang ada di wilayah hukum masing-masing Kepala Kejaksaan Tinggi di daerah sebagai penghambat kualitas penanganan perkara.

“Keterbatasan yang ada di daerah, jangan dijadikan alasan penghambat kualitas penanganan perkara. Justru, jadikan keterbatasan itu sebagai tantangan,” katanya.

Dengan membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang kuat, dirinya menyakini kinerja Kejaksaan akan semakin baik.

“Hal penting yang harus dilakukan, yakni bertukar informasi, memaksimalkan penelusuran aset dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara, ” pesannya.

Editor : Oen

Share
Exit mobile version