Kakak Tikam Adik di Palaran, Pelaku Diamankan Polisi

Kakak Tikam Adik di Palaran, Pelaku Diamankan Polisi

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Seorang kakak tega menikam adik kandungnya dalam sebuah pertikaian keluarga. Kasus penganiayaan keluarga ini menjadi perhatian warga sekitar lokasi kejadian di Kelurahan Handil Bakti, Palaran setelah dilaporkan oleh Bhabinkamtibmas.

Jajaran dari Polsek Palaran segera menindaklanjuti laporan kejadian dan berhasil mengamankan RA (30) pelaku penikaman, serta barang bukti berupa senjata tajam (Sajam) jenis sangkur. Peristiwa penganiayaan terjadi Sabtu (8/9/2024).

Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mengungkap, bahwa peristiwa ini berawal dari perselisihan keluarga yang memanas antara kakak dan adik hingga berujung penikaman.

“Percekcokan ini dimulai pada Kamis malam, sekitar pukul 22.30 Wita. Awalnya, pelaku dan korban yang merupakan adik kandungnya terlibat dalam adu mulut. Setelah itu, korban yang kelelahan memilih tidur bersama ayahnya di kamar, namun pelaku kemudian menyusul dan melakukan penganiayaan dengan menusukkan sangkur ke perut korban,” beber Kapolsek.

Kejadian yang berlangsung begitu cepat tersebut sontak membangunkan ayah korban, yang segera melerai kedua anaknya dan membawa korban ke rumah sakit terdekat. Beruntung, meskipun mengalami luka robek di bagian perut, korban berhasil mendapat pertolongan medis yang cepat.

Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolsek Palaran. Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Pelaku kini kami tahan dan kami terus mendalami kasus ini untuk keperluan proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Zarma.

Atas perbuatannya, pelaku kini menghadapi ancaman hukuman penjara selama 10 tahun sesuai dengan Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. (Koko/M Jay)

Share
Exit mobile version