Mediaborneo.net, Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur mencatatkan prestasi membanggakan dalam program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, HM Faisal, menyampaikan bahwa per 29 Mei 2025, seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Timur telah mencapai 100 persen pelaksanaan musyawarah desa sebagai tahap awal pembentukan koperasi tersebut.
Pencapaian ini mendapat apresiasi karena terjadi jauh lebih cepat dari target nasional yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, yakni pada 12 Juli 2025 program Koperasi Merah Putih harus diluncurkan dan sudah berjalan di seluruh daerah.
“Memang awalnya banyak yang was-was dan pesimis. Tapi Alhamdulillah, laporan tanggal 29 Mei kemarin, Kalimantan Timur sudah 100 persen. Kita termasuk cepat. Mudah-mudahan ini pertanda baik untuk Kalimantan Timur,” ujarnya baru-baru ini.
Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif nasional dalam memperkuat basis ekonomi kerakyatan melalui pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan. Kaltim sendiri memiliki total 1.038 desa dan kelurahan, yang seluruhnya telah menyelesaikan musyawarah desa sebagai syarat awal pembentukan koperasi.
Setelah musyawarah, tahap selanjutnya adalah legalisasi koperasi oleh notaris. HM Faisal mengungkapkan bahwa hingga saat ini, progres pengesahan notaris telah mencapai 50,9 persen, dengan target penyelesaian pada 30 Juni 2025.
Jika seluruh proses berjalan lancar, Kalimantan Timur bisa menjadi salah satu provinsi percontohan dalam implementasi koperasi berbasis masyarakat ini, seiring dengan semangat pemerintah pusat untuk mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
“Artinya, respon masyarakat sangat antusias terhadap Koperasi Merah Putih ini. Ini bukan hanya sekadar memenuhi target, tapi juga menjadi indikator bahwa semangat gotong royong dan ekonomi berbasis desa masih sangat kuat di Kaltim,” tandasnya. (Oen/ADV/Diskominfo Kaltim)