MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Kota Samarinda menduduki posisi pertama kasus penyakit TBC di Kalimantan Timur.
“Sekarang banyak penemuan kasus-kasus baru dengan hanya bisa dilihat kalau dia sakit baru ke rumah sakit atau puskesmas, setelah dicek ternyata positif. Tapi kalau kita temukan langsung di rumah itu susah sekali, karena petugasnya tidak ada,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti.
Apalagi kata dia, masih banyak masyarakat yang belum memahami benar apa saja gejala penyakit TBC. Sehingga banyak diantara masyarakat yang merasa kondisi biasa saja, walaupun sudah merasakan ada sesuatu yang tidak sehat dalam tubuhnya. Untuk itu kata dia perlu digencarkan sosialisasi dari pihak-pihak terkait.
“Sekarang masyarakat harus faham sosialisasi terhadap TBC, mulai dari gejalanya seperti apa dan cara pencegahannya seperti apa,” katanya.
Dia menyebut, seseorang yang mengidap penyakit TBC harus menjalani perawatan dan pengobatan dokter secara kontinyu selama 6 bulan. Namun jika hal itu tidak dilakukan oleh si penderita, maka penyembuhan akan semakin sulit dan lama.
“Apalagi sekarang ada TBC yang resister, sehingga membutuhkan waktu lama untuk pengobatannya,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, masuknya TBC ke Kota Samarinda diduga berasal dari banyaknya pendatang yang berasal dari daerah-daerah endemis TBC, sehingga membawa penularan.
“Seharusnya kita memfilter pendatang-pendatang dari daerah yang endemis,” ujarnya.
Kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui OPD terkait, Puji mengharapkan agar semakin digencarkannya sosialisasi bahaya penyakit TBC kepada masyarakat.
“Harapan kita tentunya sosialisasi yang terus ditingkatkan, edukasi masyarakat agar mengetahui, memahami bahaya dan cara penanganan penyakit TBC. Apalagi ini termasuk salah satu penyakit menular, sehingga perlu diwaspadai,” tandasnya. (Adv/Koko/Oen)