Mediaborneo.net, Samarinda – Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah menegaskan bahwa pihaknya terus memantau dan berupaya mencari solusi terbaik terkait polemik pembangunan insinerator di Samarinda Seberang, khususnya di wilayah Kelurahan Baqa.
Helmi mengungkapkan, saat ini Komisi III DPRD Samarinda telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan koordinasi dan dialog bersama warga, serta pihak perusahaan yang terlibat. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen DPRD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Ya, ini kita lagi Komisi III lagi turun ke lapangan untuk koordinasi. Saya minta kepada teman-teman Komisi III, ya kita juga dengar aspirasi mereka, juga kita panggil dari pihak perusahaannya. Ini dalam proses komunikasi, mudah-mudahan segeralah diselesaikan,” ujarnya Rabu (15/10/2025).
Polemik yang terjadi di Kelurahan Baqa muncul karena sebagian warga masih menolak untuk pindah dari lokasi yang akan dijadikan area pembangunan insinerator. Namun, Helmi menegaskan bahwa semua pihak harus mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.
“Kalau membayar itu kan harus ada kesepakatan. Artinya nanti pihak pemerintah tidak akan membayar juga kalau belum ada kesepakatan. Nah tentu pihak pemerintah juga lagi mengkomunikasikan dengan pihak itu. Intinya masalah pembayaran itu setelah ada kesepakatan baru. Orang belum sepakat kok dikasih nanti ribut kan,” terangnya.
Menurut Helmi, pembangunan insinerator di Samarinda Seberang merupakan proyek penting dalam upaya peningkatan pengelolaan sampah dan kebersihan kota. Namun, ia menekankan pentingnya penyelesaian secara damai agar tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
DPRD Samarinda berharap proses komunikasi antara Pemkot Samarinda, perusahaan pelaksana, dan warga terdampak dapat segera menemukan titik temu. Dengan demikian, pembangunan fasilitas pengelolaan sampah modern tersebut dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat. (Koko/ADV/DPRD Samarinda)
