Mediaborneo.net, Samarinda – Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Hal itu disampaikan usai pertemuan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Kota Samarinda pada 10 Oktober 2025.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD, KPK, dan Wali Kota Samarinda menandatangani komitmen bersama antikorupsi sebagai langkah nyata memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami sudah menandatangani komitmen bersama itu. Sebelumnya saya sudah tanda tangan seminggu yang lalu, karena saat itu kami lebih dulu pulang, jadi baru pemerintah kota yang menandatangani dua hari lalu,” ujar Helmi Abdullah.
Helmi mengatakan, KPK meminta DPRD dan Pemkot Samarinda untuk memperkuat langkah penanggulangan serta pencegahan korupsi di setiap lini pemerintahan. Ia juga mengingatkan seluruh anggota dewan agar menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap kebijakan dan kegiatan berjalan sesuai aturan.
“Ke depan, apa pun yang berpotensi pelanggaran, DPRD harus berada di garis depan untuk pencegahan. Itu inti dari pertemuan dengan KPK kemarin,” tegas Helmi.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara DPRD Samarinda, Pemkot, dan KPK dalam membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.(Koko/ADV/DPRD Samarinda)
