MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Merespons keresahan masyarakat Kalimantan Timur terkait dugaan BBM oplosan yang menyebabkan brebet hingga kerusakan kendaraan, Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama berbagai pihak terkait di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (9/4/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Ananda Emira Mois. Turut hadir perwakilan dari PT Pertamina Patra Niaga, Disperindagkop, ESDM Kaltim, kepolisian, serta masyarakat terdampak.
Diskusi berjalan dinamis hingga lebih dari empat jam dan sempat diskors selama 15 menit akibat tensi rapat yang tinggi. Namun, rapat berhasil menghasilkan beberapa keputusan penting yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.
Keputusan Penting RDP Terkait BBM Oplosan:
1. Pertamina siap membuka layanan bengkel gratis di setiap kabupaten/kota se-Kaltim untuk masyarakat yang kendaraannya rusak akibat penggunaan BBM dari SPBU resmi milik Pertamina.
2. Layanan ini mulai diberlakukan per hari ini, Rabu 9 April 2025, sesuai dengan merek dan spesifikasi kendaraan yang terdampak.
Langkah ini disepakati bersama oleh para pihak yang hadir, termasuk Sabaruddin Panrecalle, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Ekti Imanuel selaku Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Mois, selaku Wakil Ketua DPRD Kaltim, Eko Hermanto dari perwakilan PT Pertamina Patra Niaga, Hadi Prapatianto, selaku Manager SPBU Slamet Riyadi
Komisi II DPRD Kaltim menegaskan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif di tengah isu BBM oplosan yang memicu gejolak.
“Kami harap tidak ada tindakan anarkis. Kaltim harus kita jaga bersama,” tegas Sabaruddin Panrecalle. (Oen/M Jay)