Koperasi Merah Putih Jadi Prioritas Nasional, DPM-Pemdes Kaltim Gas Pol, Camat dan Kepala Desa

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, (Ft: Oen)

Mediaborneo.net, Samarinda –   Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan keseriusannya dalam mendukung agenda nasional melalui percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret dalam merespons instruksi Presiden dan kementerian terkait.

“Ini bukan lagi program biasa, ini adalah agenda nasional. Kami di DPMPD bersama Disperindagkop Provinsi sudah satu suara. Kami sudah merapatkan barisan untuk menyukseskan Koperasi Merah Putih,” ujarnya baru-baru ini.

Gerakan pembentukan koperasi ini tidak hanya menyasar desa, tapi juga kelurahan, dengan melibatkan penuh camat dan kepala desa sebagai ujung tombak pelaksanaan.

“Kami minta camat untuk menjadi garda terdepan. Dukungan mereka sangat penting, karena koordinasi di lapangan itu yang menentukan kecepatan,” ujarnya.

Puguh menjelaskan bahwa proses pendirian koperasi sudah mulai berjalan di berbagai kabupaten dan kota. Mulai dari Musyawarah Daerah (Musda) sebagai bentuk konsolidasi masyarakat, hingga penyelesaian administrasi hukum melalui notaris sebagai syarat legalitas koperasi.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemetaan wilayah, agar dapat diketahui secara detail desa mana yang telah berjalan dan mana yang membutuhkan dukungan.

“Kita sedang mapping berdasarkan lokus kabupaten dan kecamatan. Kalau ada kendala, kita turun bantu cari solusi. Kita tidak mau menunda-nunda,” katanya.

Salah satu kekuatan utama dalam mewujudkan koperasi desa adalah penggunaan dana desa. Sesuai arahan Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan, dana desa tahap kedua bisa dialokasikan untuk mendukung pembentukan koperasi, khususnya untuk pembiayaan awal seperti administrasi dan legalitas.

“Kami ingatkan kepada seluruh kepala desa agar menggunakan dana desa sesuai petunjuk teknis. Jangan asal gunakan, pastikan sesuai ketentuan Kemenkeu dan Kemendes agar tidak ada masalah di kemudian hari,” terang Puguh.

DPMPD menargetkan seluruh koperasi Merah Putih di Kalimantan Timur terbentuk paling lambat pada 12 Juli 2025. Waktu terus berjalan, dan semua elemen harus bergerak cepat.

“Target ini realistis, asal semua pihak kompak dan bergerak bersama. Kita tidak bisa menunggu. Kalau ada yang belum jalan, kita bantu. Kalau perlu kita turun langsung ke desa. Ini program penting, dan harus jadi kebanggaan bersama,” ujarnya.

Tak hanya mengandalkan dana desa, Koperasi Merah Putih juga akan mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat. Puguh menyebut adanya skema dana hingga Rp3 miliar yang akan digelontorkan oleh Kemenko Pangan. Namun, dana tersebut hanya akan diberikan kepada koperasi yang sudah siap secara manajerial dan bisnis.

“Pendanaan itu bukan diberikan cuma-cuma. Koperasi harus punya rencana bisnis, punya sistem manajemen yang baik. Kita dorong dulu agar mereka siap, lalu kita bantu akses dananya. Ada koperasi yang mau buka apotek, ada yang mengembangkan pertanian. Potensinya sangat besar,” katanya.

Koperasi Merah Putih diharapkan bukan hanya menjadi formalitas, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi desa. Melalui koperasi, desa bisa lebih mandiri, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini bukan proyek sesaat. Ini langkah menuju kemandirian desa. Kita ingin koperasi berkembang, bahkan jadi besar. Koperasi yang dikelola anak-anak muda, ibu-ibu, petani, semuanya bisa ambil bagian. Ini mimpi besar yang harus kita wujudkan bersama,” pungkasnya. (Oen/ADV/Diskominfo Kaltim)

Share