KPU Kaltim Gelar Rapat Bahas Batas Dana dan Titik Pemasangan APK Pilkada 2024

KPU Kaltim Gelar Rapat Bahas Batas Dana dan Titik Pemasangan APK Pilkada 2024
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi. (Ft: KPU Kaltim)

MEDIABORNEO.NET, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat koordinasi penting guna mempersiapkan penetapan batasan dana kampanye, jadwal kampanye, serta lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) bagi pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024.

Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Bumi Senyiur, pada Selasa (24/9/2024), ini menghadirkan Liaison Officer (LO) dari kedua paslon, Bawaslu Kaltim, Polda Kaltim, serta perwakilan berbagai instansi pemerintah, seperti Dinas Kesehatan, Dispora, PUPR, dan Dishub Kaltim.

Suardi, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, menegaskan pentingnya penetapan batasan dana kampanye dan lokasi pemasangan APK untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan lancar dan adil.

“Kami ingin memastikan bahwa semua Paslon memahami batasan yang telah ditetapkan agar tidak terjadi ketidakadilan dalam kampanye,” ujarnya.

Batas pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Kaltim 2024 ditetapkan sebesar Rp 157.186.976.000. Suardi menambahkan bahwa jumlah ini mencakup seluruh kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Paslon di seluruh wilayah Kaltim, baik di kabupaten maupun kota.

Dia juga mengingatkan para Paslon untuk mematuhi regulasi ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas kampanye.

“Setiap Paslon harus mematuhi regulasi ini, untuk menjaga akuntabilitas,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen KPU Kaltim dalam menjalankan Pilkada yang bersih dan transparan, dengan memastikan semua paslon berada pada level yang sama dalam hal penggunaan dana kampanye serta pemasangan APK.

Dengan penetapan batas dana dan lokasi kampanye yang jelas, diharapkan seluruh proses kampanye dapat berjalan adil dan tertib. KPU Kaltim juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan aturan-aturan ini dijalankan dengan baik demi keberhasilan Pilkada Kaltim 2024.

Kampanye yang adil dan tertib sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Oleh karena itu, KPU Kaltim berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam mematuhi aturan-aturan yang sudah ditetapkan, demi terciptanya pemilihan yang jujur dan adil di Pilkada Kaltim 2024. (Adv/Koko/M Jay)

Share
Exit mobile version