MEDIABORNEO.NET, KUKAR – Dalam upaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Pemerintah Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan program inovatif “Pelayanan Jemput Bola”. Program ini bertujuan untuk memudahkan akses layanan publik bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah dengan jangkauan yang sulit diakses.
“Ini demi memudahkan layanan dan mengurangi beban masyarakat tidak mampu, yang tersebar di 20 Desa se Kecamatan,” ujar Camat Muara Kaman, Barliang.
Dijelaskannya, program Pelayanan Jemput Bola ini meliputi pengantaran langsung dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan Surat Tanah.
Pendistribusian dokumen dilakukan dengan berbagai cara, yaitu penitipan. Dokumen dititipkan kepada aparat desa yang menjadi narahubung di masing-masing desa.
Pengantaran langsung. Petugas kecamatan mengantarkan langsung dokumen ke rumah warga, terutama bagi staf yang kebetulan melewati rumah warga saat pulang kerja.
Pihak kecamatan juga mempertimbangkan kendala teknis seperti gangguan sinyal internet dan jarak tempuh yang jauh.
“Jika terjadi gangguan sinyal internet, warga diminta untuk pulang terlebih dahulu dan dokumennya akan diantarkan oleh petugas kecamatan,” terangnya.
“Untuk desa yang jauh, seperti Desa Kupang Baru yang membutuhkan biaya transportasi Rp2 juta sekali jalan, kecamatan menyediakan perahu khusus untuk mengantarkan dokumen,” lanjut Berliang.
Program Pelayanan Jemput Bola merupakan bukti nyata komitmen Pemcam Muara Kaman dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mewujudkan pemerataan akses layanan publik di wilayah Muara Kaman ,” tutupnya. (Adv/Dri/M Jay)