Maswedi : Rehabilitasi Pengguna Narkoba Penting

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Maswedi mengatakan, keberadaan dan fasilitas, sarana dan prasarana rehabilitasi untuk penyembuhan pengguna narkoba sangat diperlukan.

Rehabilitasi sendiri menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk membantu memulihkan pecandu narkoba. Mulai dari segi fisik, mental, spiritual dan sosial yang mungkin telah mengalami kerusakan karena efek dari zat yang terkandung dalam narkoba tersebut.

“Rehabilitasi itu harus ada, karena kalau hanya dihukum tidak akan menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Menurut dia, rehabilitasi kepada pengguna narkoba hendaknya tidak hanya dilakukan mandiri. Karena dinilai tidak akan maksimal dan rawan pengguna akan tetap terkontaminasi dengan barang haram tersebut.

Dari pihak keluarga pun, lanjut Maswedi, harus diberikan edukasi untuk kembali menerima keluarganya yang pernah menjadi pengguna narkoba dan telah menjalani rehabilitasi.

“Bagi pengguna narkoba wajib sekali direhabilitasi. Rehabilitasi itu bukan hanya rehabilitasi mandiri, tetapi rehabilitasi keluarga, karena keluarga harus menerima kembali ke masyarakat, kembali ke keluarga, jangan sampai terkucilkan. Sehingga rehabilitasi tidak sebatas pengguna saja, tetapi juga keluarga juga harus direhabilitasi, jadi ketika mereka kembali ke keluarga, keluarga bisa menerima,” katanya.

Maswedi mendukung dan mendorong BNN Kota Samarinda untuk terus meningkatkan pelayanan rehabilitasi pengguna narkoba.

“Saya juga katakan, langkah-langkah apa yang akan dilakukan BNN dalam rangka memberikan kepercayaan diri kepada masyarakat kita, warga kita ketika pasca rehabilitasi, karena mereka berharap setelah pasca rehabilitasi mereka bisa kembali ke masyarakat. Tidak lagi malu, tidak lagi sembunyi, mereka tidak bisa membangun rumah tangga lagi, rumah tangga tidak sejahtera, mengakibatkan ketahanan keluarga tidak bisa tercapai. Sehingga kita dukung dan dorong terus BNN melakukan rehabilitasi pada pengguna narkoba,” pungkasnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share
Exit mobile version