MEDIABORNEO.NET, BERAU – Polres Berau resmi menggelar Operasi Zebra Mahakam 2024 di halaman apel Polres Berau, Tanjung Redeb, Senin (14/10/2024).
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dari 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024, dan difokuskan pada peningkatan keamanan lalu lintas di wilayah Berau.
Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, mengatakan, bahwa operasi ini akan dilakukan secara mobile atau bergerak, tidak ada lokasi operasi yang bersifat tetap (stasioner).
Petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan berpatroli di seluruh ruas jalan wilayah hukum Polres Berau untuk memastikan keamanan lalu lintas dan menindak pelanggaran yang ditemukan. Dalam Operasi Zebra Mahakam Tahun 2024, penegakan hukum akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif untuk menekan angka pelanggaran.
“Tidak ada titik operasi yang ‘stasioner’, semua dilakukan secara mobile,” ujar Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar.
Menurutnya, pendekatan ini lebih efektif dalam menciptakan keamanan dan keselamatan lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang lebih baik.
Selain itu, Operasi Zebra Mahakam ini juga bertujuan untuk mendukung kelancaran pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang akan berlangsung pada 20 Oktober mendatang.
“Kami berharap, dengan upaya ini, masyarakat dapat lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas, khususnya menjelang acara penting nasional seperti pelantikan presiden,” katanya.
Terdapat 10 fokus pelanggaran yang menjadi target dalam operasi kali ini, di antaranya adalah penggunaan handphone saat berkendara, melawan arus, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, dan pengemudi di bawah umur.
Pelanggaran lain yang juga akan ditindak adalah tidak memakai helm SNI dan sabuk keselamatan (safety belt), berkendara dalam pengaruh alkohol, serta mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
Dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif, AKBP Khairul Basyar berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya ketaatan berlalu lintas. Operasi Zebra Mahakam 2024 di Berau bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi bagi para pengendara agar tercipta lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman. (Koko/M Jay)