Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Soroti Proyek Jalan 3 Km Senilai Rp 40 Miliar di Kukar

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA –   Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Bontang, Rabu (23/4/2025).

Salah satu proyek yang menjadi sorotan dalam kunjungan ini adalah pembangunan jalan simpang empat Outer Ring Road IV menuju Bandara Samarinda Baru, yang bernilai kontrak sebesar Rp 40.332.460.000.

Anggota Pansus LKPJ, Baharuddin Demmu, menyatakan keprihatinannya terhadap progres dan rincian teknis proyek yang disebut-sebut hanya mencakup pekerjaan badan jalan sepanjang kurang dari 3 kilometer.

Ia menilai, pengerjaan yang saat ini baru sebatas pematangan lahan dan perataan bukit belum mencerminkan nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah.

“Kita lihat di lapangan, hanya meratakan gunung. Kalau tidak ada parit atau tanda-tanda lain, masyarakat bisa saja mengira itu bukan jalan,” ujar Baharuddin.

Kata dia, dengan panjang jalan yang tak sampai 3 km, maka estimasi biaya mencapai lebih dari Rp 13 miliar per kilometer, yang disebutnya lebih tinggi dari standar pembangunan jalan rigid beton sekalipun.

Baharuddin juga menyoroti pentingnya kejelasan dalam pembiayaan proyek tersebut.

“Harus ada penjelasan rinci mengenai apa saja yang dikerjakan. Apakah hanya meratakan tanah, menimbun, dan sebagainya. Kalau hanya itu, angka Rp 40 miliar terasa tidak masuk akal,” katanya.

Pansus mengindikasikan kemungkinan pemanggilan pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan kontraktor pelaksana untuk memberikan penjelasan secara menyeluruh. Namun jika Pansus tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan pemanggilan, rekomendasi akan disampaikan kepada Komisi III DPRD Kaltim untuk mendalami lebih lanjut.

Terkait dengan pembebasan lahan, Baharuddin mengungkapkan bahwa pihak pelaksana proyek menyatakan proses tersebut telah selesai tanpa kendala.

Kunjungan ini menjadi bagian dari evaluasi kinerja pemerintah provinsi, sekaligus upaya DPRD untuk memastikan setiap anggaran pembangunan digunakan secara transparan dan efisien. (ADV/DPRD Kaltim)

Share