Pedagang Malam di APT Pranoto Diminta Jaga Ketertiban dan Kebersihan

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra (Ft: Mela)

Mediaborneo.net, Samarinda –   Kawasan APT Pranoto di Samarinda Seberang yang dulunya gelap dan jarang dilalui kini mulai ramai pada malam hari. Perubahan ini terjadi sejak adanya perbaikan infrastruktur, seperti pemasangan lampu jalan dan pembangunan trotoar lebar, yang membuat masyarakat merasa lebih aman melintas. Kehadiran pedagang kaki lima pada malam hari menambah semarak suasana, namun juga memunculkan perhatian dari DPRD Kota Samarinda terkait potensi gangguan ketertiban dan kebersihan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan dirinya pernah meninjau langsung lokasi tersebut untuk melihat bagaimana aktivitas pedagang berjalan. Ia mengaku merasakan perbedaan suasana yang cukup signifikan dibandingkan kondisi beberapa waktu lalu.

“Jadi gini, saya juga pernah pergi di sana ya, melihat fenomena di APT Pranoto, sekarang kok jadi rame. Dulu orang lewat situ agak merinding karena gelap, sekarang sudah terang, ada lampu-lampu jalan, kemudian difasilitasi trotoar yang lebar.” ujarnya, Sabtu (16/8/2025)

Menurut Samri, pedagang malam tidak semestinya langsung dilarang berjualan selama mereka tidak mengganggu kepentingan umum dan mampu menjaga kebersihan lingkungan. Ia menilai bahwa situasi ekonomi yang sulit membuat sebagian warga harus mencari cara untuk bertahan hidup, sehingga pemerintah juga perlu mempertimbangkan sisi kemanusiaan dalam mengambil tindakan.

“Selama itu tidak mengganggu kepentingan umum, biarkanlah masyarakat kita. Sekarang sudah putus asa mencari nafkah. Di mana-mana dilarang, di sini dilarang, di situ dilarang,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pelarangan total justru berisiko mendorong warga melakukan tindakan yang tidak diinginkan, termasuk kriminalitas. Namun, Samri juga menekankan bahwa ada area tertentu yang harus mendapatkan pengawasan lebih ketat, seperti kawasan Tepian Mahakam, demi menjaga estetika dan citra kota. APT Pranoto sendiri, menurutnya, masih relatif kondusif karena lalu lintas malam hari di wilayah tersebut tidak terlalu padat.

Meski memberikan toleransi, Samri mengingatkan agar pedagang tidak memperluas jam operasional hingga siang atau membangun lapak permanen, karena hal ini akan memicu kemacetan dan merusak tata ruang.

“Boleh kamu jualan tapi malam saja, eh lama-lama siang juga jualan sampai sore, sampai padat, sampai macet. Yang tadinya hanya dirikan tenda tikar-tikar, mulai bangun pondok, lama-lama jadi bangun semi permanen, lama-lama jadi permanen, ini yang jadi masalah,” imbuhnya.

Menutup pernyataannya, ia menegaskan bahwa penertiban biasanya baru dilakukan jika ada pihak yang merasa terganggu haknya. Menurutnya, selama aktivitas pedagang tidak menimbulkan protes, mereka dapat terus berjualan tanpa hambatan. (Mela/Adv/DPRD Samarinda)

Share