Pelaku Perampokan Bersenjata di Bontang Ditangkap dalam Dua Hari

MEDIABORNEO.NET, BONTANG –   Kasus perampokan di Bontang menghebohkan warga setelah seorang pria bersenjata parang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di sebuah ruko bahan bangunan di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 14.30 Wita.

Korban, UW (58), mengalami peristiwa menegangkan ketika pelaku menodongkan parang ke lehernya dan mengambil uang tunai, serta ponsel miliknya.

Berdasarkan laporan yang diterima, pencurian bersenjata ini terjadi begitu cepat. Pelaku yang merupakan seorang pria tak dikenal tiba-tiba masuk ke dalam ruko, langsung mengancam korban, dan mengambil uang tunai sebesar Rp 3 juta dari laci toko. Selain itu, satu unit ponsel juga dibawa kabur. Setelah melakukan aksinya, pelaku segera melarikan diri, meninggalkan korban dalam keadaan syok.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Rajawali dari Polres Bontang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasil investigasi menunjukkan adanya titik terang mengenai identitas pelaku. Setelah dua hari memburu pelaku, pada Senin (17/2/2025) pukul 17.00 Wita, polisi akhirnya berhasil menangkap pria berinisial R (42) di daerah Simpang Sangatta – Bontang, Kecamatan Teluk Pandan.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebilah parang yang digunakan untuk mengancam korban, sebuah tas ransel, sepeda motor, masker warna merah, serta hoodie abu-abu dengan lengan biru. Selain itu, ponsel korban yang sempat dibawa kabur juga berhasil diamankan. Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa R merupakan seorang residivis dengan rekam jejak kriminal sebelumnya.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, S.I.K., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan dan tindak pidana. Polri akan melakukan tindakan kepolisian secara profesional. Diharapkan masyarakat tidak terpengaruh terhadap isu yang berkembang. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bontang masih terkendali dan kondusif,” ujar AKBP Alex. (M Jay)

Share
Exit mobile version