Cekcok Berujung Pemukulan, Mandor Proyek di Samarinda Dianiaya Rekan Kerja

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA– Seorang mandor proyek bernama Waluyo (42) mengalami kekerasan fisik setelah terlibat cekcok dan diniaya seorang pria berinisial V (44).

Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (15/2) sekitar pukul 04.30 Wita di proyek pembangunan ruko di Jalan P. Banda, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka, sementara pelaku telah diamankan pihak kepolisian.

Menurut keterangan saksi, insiden ini bermula ketika pelaku hendak memasuki area proyek dalam keadaan pintu terkunci. Setelah pintu dibuka, korban menegur pelaku agar masuk dengan tenang supaya tidak mengganggu pekerja lain yang sedang beristirahat. Namun, teguran tersebut justru memicu emosi pelaku.

Pelaku langsung memukul kepala korban dari belakang, menarik rambutnya, serta menghantam wajah korban sebanyak empat kali.

Melihat kejadian tersebut, rekan korban berusaha melerai. Namun, korban sudah mengalami sejumlah luka, termasuk memar di telinga kanan, benjol di dahi, serta luka pecah di bibir. Korban pun segera dilarikan ke RS Dirgahayu Samarinda untuk menjalani visum sebelum melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Kota.

Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan.

“Kami telah melakukan visum et repertum, mengamankan pelaku, serta mengumpulkan bukti-bukti guna memproses laporan ini sesuai dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” jelas Kapolsek AKP Kadiyo. (Koko/M Jay)

Share
Exit mobile version