Mediaborneo.net, Samarinda – Upaya penanganan banjir di Kota Samarinda dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan drainase dan pengerjaan proyek fisik di sejumlah titik. DPRD Kota Samarinda menilai penataan kawasan sempadan sungai harus menjadi perhatian utama jika ingin mengurangi risiko banjir yang terus berulang.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan, mengatakan berkurangnya kapasitas sungai dan anak sungai akibat padatnya bangunan di bantaran sungai menjadi salah satu persoalan yang perlu segera ditangani.
Menurutnya, banyak jalur aliran air yang kini semakin sempit karena ruang sempadan sungai tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.
“Nanti kita lagi siapkan dasar hukumnya. Ada sempadan sungai yang perlu ditata. Karena banyak anak sungai yang sekarang kanan-kirinya sudah dipenuhi bangunan, sehingga kapasitas alirannya berkurang,” kata Arif belum lama ini.
Dia menjelaskan, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan sungai menampung debit air saat hujan turun. Akibatnya, air lebih mudah meluap dan menyebabkan genangan di kawasan permukiman maupun jalan utama.
Arif menilai penataan bantaran sungai harus menjadi bagian dari strategi besar pengendalian banjir yang selama ini belum berjalan optimal. Menurutnya, persoalan banjir tidak bisa dilihat hanya dari kapasitas drainase di dalam kota.
“Pemkot perlu mengkaji penanganan banjir secara komprehensif. Saya sudah sering menyampaikan. Jangan sporadis. Bikin ini segini, bikin ini segini, sementara sodetannya tidak dibuat,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa seluruh komponen pengendalian banjir harus saling terhubung, mulai dari drainase lingkungan, saluran penghubung, kolam retensi hingga sungai sebagai muara akhir aliran air.
Dia juga mengingatkan, pembangunan infrastruktur tanpa perencanaan yang menyeluruh justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Salah satunya ketika saluran yang dibangun tidak memiliki konektivitas yang baik dengan jalur pembuangan air.
“Parit dibangun, tapi elevasinya tidak dilihat. Airnya tidak naik, tidak masuk ke anak sungai. Akhirnya dibongkar lagi. Ini yang saya maksud harus ada kajian yang menyeluruh,” tegasnya.
Selain penataan ruang, DPRD Samarinda juga menyoroti pentingnya menjaga kondisi sungai dan drainase agar tetap berfungsi maksimal.
Arif menyebut sedimentasi yang tinggi selama ini menjadi faktor yang mempercepat pendangkalan saluran air di Samarinda.
“Normalisasi itu penting. Pengerukan harus rutin. Sedimentasi Samarinda ini tinggi. Banyak material tanah masuk ke parit sehingga terjadi pendangkalan. Jangan hanya dibangun, tapi juga harus dirawat,” katanya.
Dia menambahkan, keberhasilan pengendalian banjir tidak hanya bergantung pada pemerintah. Kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan juga menjadi faktor yang sangat menentukan.
Menurut Arif, masih ditemukan banyak saluran air yang tersumbat akibat sampah rumah tangga, terutama sampah plastik yang dibuang sembarangan.
“Masyarakat juga harus membiasakan membuang sampah pada tempatnya. Penanganan banjir ini tidak hanya soal beton dan drainase, tapi tanggung jawab bersama,” ucapnya.
DPRD Samarinda berharap regulasi sempadan sungai yang tengah disiapkan dapat menjadi pijakan hukum untuk menata kembali kawasan bantaran sungai di Samarinda.
Dengan ruang aliran yang lebih terjaga, kapasitas sungai diharapkan mampu menampung debit air secara lebih optimal saat musim hujan.
“Yang diperlukan sekarang adalah desain besar penanganan banjir yang terintegrasi. Kalau tidak, persoalan yang sama akan terus berulang,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)
