Pemerintah Diminta Tingkatkan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat Kukar

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mengatakan, perlu perhatian pemerintah untuk peningkatan kualitas layanan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Kaltim.

Dia menyebut, seperti fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dimana, dengan luasan wilayah Kukar, banyak masyarakat yang masih kesulitan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.

Salehuddin menilai, pemerintah belum benar-benar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Maka, berbagai upaya perlu dilakukan untuk memperbaiki infrastruktur kesehatan di wilayah tersebut.

Komisi IV yang membidangi hal itu, kata dia, sudah sering kali mengusulkan untuk peningkatan jumlah rumah sakit ataupun puskesmas yang memungkinkan penanganan langsung tanpa perjalanan jauh bagi masyarakat yang sakit. Termasuk menambah tenaga medis.

“Itu kita usulkan terus dengan pemerintah, tapi jika pembangunan rumah sakit masih sulit dilakukan, setidaknya perlu diperbanyak ruang inap rumah sakit yang sudah ada, agar dapat mengatasi kekurangan pelayanan kesehatan yang selama ini menjadi perhatian,” katanya.

Mengenai status RSUD Aji Muhammad Parikesit masih type B, Salehuddin mengatakan, bahwa perhatian utama soal RSUD ini adalah keterbatasannya sebagai rumah sakit rujukan di Kutai Kartanegara.

“Kami menghadapi tantangan besar ketika RSUD AM Parikesit penuh, dan hanya ada pilihan rujukan terdekat yakni di Samarinda,” katanya.

Kendati begitu, lanjut Salehuddin, saat ini RSUD AM Parikesit terus berupaya mengatasi tantangan dengan terus meningkatkan layanan, termasuk penambahan ruang inap yang dianggap sebagai bagian integral dari proses rujukan.

“Parikesit sedang melakukan peningkatan layanan dengan menambah ruang inap, dan sedang berproses. Langkah ini diambil untuk mendukung proses rujukan dari beberapa rumah sakit dan puskesmas di Kutai Kartanegara,” katanya.

Dengan upaya peningkatan ini, Salehuddin berharap masyarakat Kutai Kartanegara dapat merasakan perbaikan yang konkrit dalam pelayanan kesehatan dan memperoleh hak-hak kesehatan mereka secara optimal.

“Tujuannya agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal, ” pungkasnya. (Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)

Share
Exit mobile version