MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode II tahun 2024.
Sebanyak 9.195 formasi PPPK telah disiapkan, terdiri dari 2.649 untuk guru, 1.255 tenaga kesehatan, dan 5.291 tenaga teknis. Seleksi ini diutamakan bagi tenaga honorer atau non-ASN yang aktif bekerja di lingkungan Pemprov Kaltim, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka selama ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno, menyebutkan, seleksi PPPK ini bertujuan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia berkualitas di berbagai sektor pemerintahan.
“Seleksi PPPK adalah bentuk penghargaan kepada para tenaga honorer yang telah memberikan pengabdian luar biasa,” ujarnya, Jumat (15/11/2024).
Deni menjelaskan beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi pelamar, yaitu diantaranya, Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 20 tahun hingga maksimal satu tahun sebelum usia pensiun, berkelakuan baik, bebas dari ketergantungan narkotika, memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang yang relevan.
Selain persyaratan umum, pelamar untuk formasi guru harus terdaftar di Dapodik dan memiliki pengalaman mengajar minimal dua tahun.
Sementara itu, pelamar tenaga kesehatan dan teknis diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) serta surat keterangan pengalaman kerja.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN, dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024. Deni mengingatkan para pelamar untuk memastikan dokumen yang diunggah sesuai persyaratan.
“Pastikan dokumen diunggah dengan benar agar proses seleksi berjalan lancar,” pesannya.
Tahapan seleksi PPPK mencakup seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi dilakukan melalui tes berbasis sistem Computer Assisted Test (CAT) yang mencakup tes teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara.
“Harapan kami, seleksi ini akan menghasilkan ASN yang profesional dan mampu mendukung pembangunan di Kalimantan Timur,” tandasnya. (Adv/Koko/M Jay)