Perbaiki Regulasi Reklamasi, DPRD Kaltim Soroti Banyaknya Lubang Bekas Tambang Batu Bara

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menyoroti tingginya angka lubang bekas tambang batu bara yang masih tersebar di berbagai lokasi di Benua Etam.

Menurutnya, kondisi ini semakin berisiko bagi keselamatan warga sekitar, yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, seperti yang terjadi dalam sejumlah insiden sebelumnya.

Lubang-lubang tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan tambang yang mengoperasikan area tersebut. Samsun menegaskan bahwa setiap perusahaan yang telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib melakukan reklamasi terhadap area yang telah ditambang. Namun kenyataannya, banyak perusahaan yang justru lepas tangan setelah kegiatan tambang selesai.

“Mereka nambang, katakanlah (hasilnya) Rp50 miliar, namun dana untuk reklamasi yang terjamin hanya sekitar Rp25 miliar. Setelah itu, mereka berusaha untuk menutupnya begitu saja, karena jika tidak, mereka akan mengalami kerugian,” ungkap Samsun.

Menurut Samsun, jumlah dana jaminan reklamasi (jamrek) yang ditetapkan saat ini jauh dari cukup untuk menutup biaya reklamasi yang diperlukan. Hal ini menyebabkan perusahaan tambang seringkali merasa bahwa melakukan reklamasi bukanlah prioritas utama. Ia pun mendesak pemerintah agar segera merevisi peraturan yang mengatur besaran dana jamrek agar lebih sesuai dengan kenyataan di lapangan.

“Dana jamrek kita terlalu kecil dan tidak sesuai dengan biaya reklamasi yang sebenarnya. Untuk itu, dana jamrek harus dinaikkan agar perusahaan tambang bertanggung jawab terhadap kerusakan yang ditinggalkan,” katanya.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak lubang tambang yang terbengkalai, tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tambang.

Untuk itu, Samsun berharap agar regulasi terkait reklamasi ditingkatkan dan perusahaan tambang lebih bertanggung jawab atas dampak jangka panjang yang ditimbulkan oleh aktivitas mereka. (Adv/Koko/M Jay)

Share
Exit mobile version