Mediaborneo.net, Samarinda – Pembongkaran jembatan penyeberangan orang (JPO) di salah satu titik strategis Kota Samarinda menuai perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Irhamsyah selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kaltim menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda terkait alasan pembongkaran JPO tersebut.
“Kalau JPO itu memang kewenangannya ada di kota, dalam hal ini Pemerintah Kota Samarinda. Tapi kami juga ingin mengetahui alasan dibalik pembongkaran itu karena sampai sekarang belum ada laporan yang masuk ke kami,” ujarnya baru-baru ini.
Dia menegaskan bahwa keberadaan JPO sangat penting untuk menunjang keselamatan dan kenyamanan para pejalan kaki, terutama di ruas jalan yang kini telah menjadi jalur dua arah. Menurutnya, tanpa fasilitas seperti JPO, risiko kecelakaan pejalan kaki akan meningkat.
“Apalagi kalau jalan ini sudah dua jalur dua arah. Tentu dibutuhkan jembatan penyeberangan untuk memudahkan dan melindungi masyarakat yang ingin menyeberang,” katanya.
Irhamsyah menyebut bahwa ruas jalan Slamet Riyadi, yang menjadi lokasi pembongkaran JPO, kini telah berstatus sebagai jalan nasional dan berada di bawah kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Meskipun begitu, pembangunan infrastruktur seperti JPO bisa saja dilakukan oleh Pemerintah Kota, kemungkinan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Kita juga belum tahu siapa yang bangun, bisa jadi PU kota yang bangun di atas jalan nasional. Tapi karena belum ada laporan, kita tidak bisa berspekulasi lebih jauh,” katanya.
Irhamsyah menegaskan bahwa prinsip dasar pembangunan infrastruktur penunjang jalan, termasuk JPO dan trotoar, adalah memberikan perlindungan maksimal bagi pejalan kaki. Ia menyayangkan jika fasilitas seperti trotoar, yang dibangun dengan anggaran besar, justru disalahgunakan.
“Kita bangun trotoar bagus-bagus, tapi kalau dipakai untuk jualan ya itu jadi hambatan, bukan fasilitas. Sama halnya dengan JPO, dibutuhkan tapi malah dibongkar. Harus ada evaluasi dan koordinasi,” tutup Irhamsyah. (Oen/ADV/Diskominfo Kaltim)