Polisi Gerebek Perjudian Togel Online di Samarinda, Satu Pelaku Diamankan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA –   Satuan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda mengungkap kasus perjudian online jenis toto gelap (togel).

Seorang pria yang diduga sebagai pengepul judi togel ditangkap di sebuah warung kopi di dalam Pasar Sungai Dama, Jalan Otto Iskandar Dinata, tak jauh dari Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di kawasan tersebut. Informasi yang diterima menyebutkan adanya transaksi penjualan nomor togel yang melibatkan buruh pelabuhan dan warga setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek KP Samarinda, IPDA Zaqi Ur R, langsung melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan pengamatan di lokasi, polisi menemukan seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di warung kopi. Setelah dihampiri dan diinterogasi, pria tersebut mengaku berinisial ID.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa pelaku membawa satu unit ponsel, yang berisi percakapan WhatsApp terkait pemesanan nomor togel. Selain itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp1.282.000 yang diduga hasil transaksi perjudian.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan dua lembar catatan nomor togel serta dua buah bolpoin yang digunakan pelaku untuk mencatat transaksi haram tersebut. Pelaku ID mengakui bahwa dirinya bertindak sebagai pengepul dan menjual nomor togel dengan mengikuti perputaran angka yang tersedia di situs judi online JWTOGEL Hongkong.

Dalam keterangannya, IPDA Zaqi Ur R, menyebutkan, pelaku mendapatkan keuntungan sekitar 10 persen dari setiap transaksi yang dilakukan.

“Keuntungan yang diperoleh pelaku dari judi togel ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek KP Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Koko/M Jay)

Share
Exit mobile version