Polisi Telusuri Asal Sabu, Dua Pria Diamankan di Kukar-Samarinda

Mediaborneo.net, Kukar –   Polisi mengembangkan penyelidikan kasus dugaan narkotika jenis sabu dari Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), hingga Samarinda. Dua pria berinisial VAK (32) dan SBS (34) diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Rabu malam (21/10/2026).

Unit Reskrim Polsek Loa Kulu menindaklanjuti informasi itu dan mengamankan VAK sekitar pukul 19.30 WITA. Polisi menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 1,75 gram.

Penyelidikan kemudian mengarah ke SBS yang tinggal di kawasan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. Polisi menduga pria tersebut berkaitan dengan asal sabu yang ditemukan dalam penindakan pertama.

Petugas bergerak ke kediaman SBS pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu paket sabu dengan berat kotor 1,45 gram dan satu unit telepon genggam.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan dua paket sabu dengan berat kotor 3,2 gram. Barang bukti lainnya berupa dua unit telepon genggam dan satu sepeda motor.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto mengingatkan masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika.

“Kami mengimbau warga melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang, agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” katanya.

Penyidik kini memeriksa saksi, melengkapi berkas penyidikan, dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Proses hukum terhadap kedua pria tersebut masih berlangsung dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Ann/M Jay)

Share
Exit mobile version