Mediaborneo.net, Berau – Lebih dari 20 kilogram sabu berhasil disita Polres Berau hanya dalam waktu enam bulan. Jumlah itu menjadi gambaran masih masifnya peredaran narkotika yang menyasar Kabupaten Berau sepanjang 2026.
Data tersebut diungkap Polres Berau saat memusnahkan 10 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di halaman Mapolres Berau, Rabu (1/7/2026).
Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus pada Maret lalu dengan tersangka berinisial SS alias WWN.
“Sebanyak 10 kilogram sabu yang dimusnahkan hari ini berasal dari satu perkara narkotika yang kami ungkap di Jalan Poros Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, wilayah Gunung Tabur,” kata Ridho.
Menurutnya, pemusnahan dilakukan setelah mendapat penetapan penyisihan barang bukti untuk kepentingan pembuktian di persidangan. Seluruh proses juga disaksikan kejaksaan, pengadilan, tersangka beserta penasihat hukum agar berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Semua tahapan kami lakukan secara terbuka. Barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur agar tidak ada penyalahgunaan,” ujarnya.
Di balik pemusnahan tersebut, Polres Berau mencatat capaian pemberantasan narkoba yang cukup besar. Selama Januari hingga Juni 2026, Satresnarkoba mengungkap 56 kasus dengan total 72 tersangka yang terdiri atas 63 pria dan sembilan perempuan.
Selain 20.165,29 gram sabu, polisi juga menyita empat butir ekstasi dan dua butir pil Happy 5.
Ridho menilai tingginya jumlah sabu yang disita mengindikasikan Berau masih menjadi pasar sekaligus jalur peredaran narkotika yang diperhitungkan para pelaku.
“Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Artinya masih ada jaringan yang berupaya memasukkan narkotika ke Berau dan itu akan terus kami buru,” tegasnya.
Dia memastikan penyidik tidak berhenti pada penangkapan kurir maupun pemilik barang. Pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
“Kami tidak akan berhenti pada satu pelaku. Setiap perkara akan dikembangkan sampai ke jaringan di atasnya. Tujuan kami jelas, memutus rantai peredaran narkoba di Berau,” ucap Ridho.
Berdasarkan perhitungan kepolisian, penyitaan lebih dari 20 kilogram sabu selama semester pertama 2026 diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 100.829 masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika.
“Keberhasilan ini bukan akhir dari pekerjaan kami. Justru ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan bersama. Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan untuk mengungkap jaringan yang masih beroperasi,” pungkasnya. (Sho/M Jay)
