Mediaborneo.net, Samarinda – Dugaan perubahan titik koordinat dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Samarinda.
Temuan yang disampaikan masyarakat melalui sejumlah dokumen pendukung akan menjadi salah satu materi utama dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, mengatakan pihaknya ingin memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai dugaan tersebut agar tidak memunculkan polemik di tengah masyarakat.
Menurutnya, setiap tahapan penerimaan siswa harus berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini yang akan kami pertanyakan kepada Dinas Pendidikan. Kenapa titik koordinat itu bisa berubah? Nanti dalam hearing kami minta penjelasan secara terbuka,” kata Yakob, belum lama ini.
Dugaan perubahan koordinat mencuat setelah Komisi IV DPRD Samarinda menerima puluhan berkas pengaduan dari masyarakat yang difasilitasi TRC Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur. Sejumlah laporan menyertakan dokumen yang dinilai perlu dikaji lebih lanjut oleh DPRD.
Yakob menegaskan pihaknya belum mengambil kesimpulan atas dugaan tersebut. Namun, seluruh laporan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi agar proses SPMB berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan calon peserta didik.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Semua laporan akan kami pelajari dan kami minta klarifikasi langsung dari pihak yang berwenang,” ujarnya.
Menurut dia, DPRD Samarinda memiliki tanggung jawab mengawasi pelaksanaan kebijakan publik, termasuk memastikan sistem penerimaan murid baru berlangsung adil bagi seluruh masyarakat.
“Pendidikan adalah hak setiap anak. Karena itu kami ingin memastikan seluruh proses penerimaan dilakukan secara jujur, terbuka, dan memberikan kesempatan yang sama kepada semua calon siswa,” tegasnya.
Selain meminta klarifikasi terkait koordinat, Komisi IV DPRD Samarinda juga akan mengevaluasi pelaksanaan SPMB secara menyeluruh. DPRD ingin mengetahui penyebab masih adanya calon siswa yang belum memperoleh sekolah meski telah mengikuti seluruh tahapan pendaftaran.
Yakob menilai evaluasi penting dilakukan sebagai bahan perbaikan sehingga pelaksanaan SPMB pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik.
“Kami ingin semua persoalan dibahas secara terbuka. Jika memang ada kekurangan dalam sistem, tentu harus segera diperbaiki agar tidak kembali terjadi,” katanya.
Sementara itu, Ketua TRC-PPA Kalimantan Timur, Rina Zainun, mengatakan pihaknya telah menyerahkan 32 berkas pengaduan kepada Komisi IV DPRD Samarinda. Seluruh laporan tersebut telah dilengkapi dokumen pendukung sebagai bahan telaah.
“Pengaduan yang kami serahkan sudah memiliki dokumen pendukung. Sementara secara keseluruhan laporan yang kami terima jumlahnya sudah lebih dari 100 aduan,” ujar Rina.
Menurutnya, sebagian besar laporan berasal dari calon siswa SMP yang belum diterima di sekolah negeri melalui jalur domisili. Ia berharap seluruh laporan mendapat perhatian serius sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan keadilan dalam pelaksanaan SPMB.
“Kami berharap evaluasi dilakukan secara menyeluruh. Tujuannya bukan hanya menyelesaikan persoalan tahun ini, tetapi juga memperbaiki pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun berikutnya,” tutupnya. (Han/M Jay)
