SPMB, DPRD Samarinda Soroti Orang Tua yang Terlambat Urus DTKS

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie.

Mediaborneo.net, Samarinda –   Kebiasaan mengurus administrasi pada saat terakhir masih menjadi persoalan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Samarinda.

DPRD Samarinda mencatat banyak orang tua baru menyadari adanya masalah pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ketika tahapan pendaftaran sekolah sudah dimulai.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan kondisi tersebut terus berulang hampir setiap tahun. Akibatnya, tidak sedikit calon peserta didik kehilangan kesempatan mengikuti jalur afirmasi meski berasal dari keluarga yang memenuhi syarat.

“Setiap tahun persoalan yang kami temui hampir sama. Orang tua baru mengecek DTKS ketika pendaftaran sudah dibuka,” ujar Novan, belum lama ini.

Menurutnya, banyak masyarakat beranggapan pembaruan DTKS bisa dilakukan secara cepat saat proses SPMB berlangsung. Padahal, setiap perubahan harus melalui tahapan administrasi dan verifikasi sehingga tidak dapat langsung masuk ke sistem penerimaan murid baru.

“Proses pembaruan data tidak instan. Ada verifikasi yang harus dilalui sehingga masyarakat jangan menunggu sampai masa pendaftaran,” katanya.

Novan mengingatkan bahwa jalur afirmasi sepenuhnya mengacu pada data resmi pemerintah. Jika data kesejahteraan keluarga belum diperbarui, sistem tidak akan mengenali calon peserta didik sebagai penerima jalur tersebut.

“Kalau datanya belum sesuai, sistem otomatis tidak bisa memproses jalur afirmasi. Ini yang sering disalahpahami masyarakat,” katanya.

Dia mengajak para orang tua mulai mengubah kebiasaan dengan memastikan seluruh dokumen administrasi telah siap jauh sebelum tahun ajaran baru dimulai. Menurutnya, kesiapan administrasi sama pentingnya dengan persiapan akademik anak.

“Persiapan sekolah bukan hanya membeli seragam atau perlengkapan belajar, tetapi memastikan seluruh administrasi sudah benar sejak awal,” ujarnya.

Novan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang pada pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027. Dia menilai kesadaran masyarakat menjadi faktor penting agar seluruh hak peserta didik dapat terpenuhi.

“Kalau masyarakat mulai disiplin mengurus administrasi lebih awal, saya yakin persoalan seperti ini bisa ditekan dan anak-anak tidak kehilangan haknya,” pungkasnya. (ADV/DPRD Samarinda)

Share
Exit mobile version