MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono mengatakan, pendataan stunting di Kaltim harus lebih dirincikan lagi.
Mengenai masalah stunting ini, kata dia, Pemerintah Provinsi (pemprov) Kaltim sebenarnya sudah melakukan 10 upaya yang digalakkan sejak 2023 hingga 2026, guna menangani stunting di Provinsi Kaltim. Dimulai dari prioritas rencana pembangunan daerah tahun 2024 – 2026, dengan target penurunan angka stunting sebesar 10 persen.
“Karena selama ini keluhan ketika kita Reses. Pak mohon maaf, kami belum ada Posyandu. Posyandunya nempel, nebeng di rumahnya orang, nebeng di pos jaga. Kan gak elok, kita bicara stunting tapi posyandunya nebeng di pos kamling dan lain sebagainya,” katanya.
Dikatakannya, hendaknya Pemprov Kaltim memiliki posyandu yang terdata atau terdaftar dan terperinci di setiap daerah, terutama kelurahan dan RT.
“Itu kan (Posyandu, red) harus terdata. Bagaimana mereka mendata secara akurat masyarakat kita yang stunting. Ketika masyarakat datang untuk imunisasi, mau melakukan pemberian susu dan bubur seperti dulu itu saja kan gak ada. Kalaupun ada, tapi fasilitasnya tidak ada,” sambungnya.
“Artinya pendataan itu harus berawal dari sistem itu dulu. Posyandu dibenahi dulu, haqqul yaqin akurat itu data untuk stunting. Intinya kembali pada pendataan, pembenahan birokrasinya yang penting,” pungkasnya. (Adv)